Banyak Pejabat Terpapar COVID-19, Bupati dan Wabup Simalungun Alihkan Rapat di Rumah Dinas

Sumut3101 Dilihat

Simalungun, Karosatuklik.com – Banyak pejabat dan ASN Pemkab Simalungun terkonfirmasi COVID-19, Bupati Radiapoh H Sinaga dan Wakil Bupati H. Zonny Waldy mengalihkan rapat-rapat ke rumah dinas dan rumah pribadi.

Informasi yang diperoleh SINDOnews, sejak sepekan belakangan ini, Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, lebih sering menggelar rapat-rapat di kediaman dinas bupati dan wakil bupati di Kecamatan Siantar.

Pemindahan lokasi rapat karena disebut-sebut sejumlah pejabat termasuk beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah banyak yang terkonfirmasi COVID-19.

Informasi terkini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bob P Saragih sesuai pemeriksaan rapid antigen di salah satu Puskesmas di Pematangsiantar, tanggal 2 Agustus 2021,dinyatakan positif COVID-19.

Kemudian sebelumnya Asisten Ekbang Ramadani Purba, Kepala Dinas Perhubungan Ronny Butarbutar, dan sejumlah pejabat eselon III dan IV juga terkonfirmasi COVID-19.

Banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun terkonfirmasi COVID-19 membuat bupati dan wakil bupati memindahkan kegiatan rapat-rapat yang masih sering dilaksanakan ke rumah dinas wakil bupati dan rumah pribadi bupati di Kecamatan Siantar.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Wasin Sinaga yang dikonfirmasi terkait pemindahan rapat-rapat bupati dan wakil bupati ke rumah dinas wakil bupati dan rumah pribadi bupati, akibat banyaknya pejabat yang terkonfirmasi COVID-19 belakangan ini mengatakan tidak ada yang menyalahi terkait lokasi rapat bupati dan wakil bupati.

“Pemindahan rapat-rapat bupati dan wakil bupati Simalungun baik di rumah pribadi bupati dan rumah dinas wakil bupati di kecamatan Siantar, tidak menyalahi,” sebut Wasin.

Semakin Tak Terkendali

Sebelumnya dikabarkan, kasus terkonfirmasi COVID-19 di kabupaten Simalungun semakin tak terkendali selama sepekan belakangan ini. Angka kasus kematian hingga Kamis (5/8/2021) mencapai 30 orang dan angka terkonfirmasi pada Rabu (4/8/2021) tembus 400 kasus. Namun saat ini menurun menjadi 399 kasus.

Dari data Satgas COVID-19 kabupaten Simalungun yang diperoleh , kasus kematian terkonfirmasi pada periode 30-31 Juli 2021 sebanyak 6 kasus dan 3-4 Agustus 2021 sebanyak 5 kasus. Sesuai data yang tercatat di Satgas COVID-19, rata-rata kematian kasus terkonfirmasi per hari terjadi 2 kasus.

Sedangkan lonjakan kasus terkonfirmasi terjadi periode 1-2 Agustus 2021 dengan peningkatan mencapai 83 kasus dalam sehari. Namun periode 31 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021, angka kasus terkonfirmasi mengalami penurunan tajam dari 320 kasus menjadi 268 kasus.

Humas Satgas COVID-19 kabupaten Simalungun ,Akmal H Siregar mengatakan, dengan peningkatan kasus COVID-19 masyarakat diharapkan tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Jangan sepele dengan penerparan protokol kesehatan, karena angka kasus terkonfirmasi belakangan ini terus meningkat begitu juga angka kematian,” sebut Akmal.

Dia menambahkan hingga saat ini total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Simalungun sebanyak 399 kasus dan kematian terkonfirmasi 201 kasus. (R1/sindonews.com)