Kabanjahe, Karosatuklik com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabupaten Karo pada Senin (26/01/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Biro Hukum Setdaprovsu.
Agenda hari itu bukan sekadar rapat biasa melainkan rapat kerja strategis membahas pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi ruang temu lintas kepentingan antara pelayanan kesehatan, regulasi hukum, dan keberlanjutan sistem publik yang selama ini menjadi tulang punggung masyarakat Sumut.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Dr. Timbul Sinaga, SE, M.SH, beserta rombongan anggota Bapemperda lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Sumatera Utara karena Pemerintah Kabupaten Karo dipilih menjadi tujuan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan.
Sekda Kabupaten Karo menekankan pentingnya sektor kesehatan sebagai urusan wajib pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sebagian urusan tersebut diserahkan kepada daerah sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah.
”Kami berharap kehadiran Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan harapan di Kabupaten Karo, terutama dalam pelayanan kesehatan, serta menjadi acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Karo kedepannya,” sebut Gelora Kurnia Putra Ginting.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA, turut memaparkan kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Karo, termasuk capaian, tantangan, serta upaya-upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Maka dari itu Pemkab Karo berharap terjalin sinergi dan dukungan bersama dengan DPRD Sumut dalam upaya penguatan dan peningkatan sektor kesehatan daerah,” ujarnya.

Pantauan Jurnalis Karosatuklik.com, dalam forum itu, sejumlah pasal dibedah dengan cermat. Fokus utama adalah penyesuaian sistem kesehatan daerah agar selaras dengan dinamika baru pelayanan publik, termasuk penguatan rumah sakit daerah, transparansi pendanaan kesehatan, dan koordinasi lintas lembaga.
Salah satu poin krusial yang disorot ialah peningkatan fungsi pengawasan terhadap layanan kesehatan berbasis UPTD, serta optimalisasi kerja sama dengan BPJS dan lembaga profesi seperti IDI.
Seperti diketahui, sejak diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2008, dunia kesehatan telah banyak berubah dari pandemi global hingga disrupsi teknologi medis. Karena itu, revisi perda ini menjadi urgen dan kebutuhan mendesak untuk menjamin hak kesehatan masyarakat di tengah tantangan zaman.
DPRD Sumut dan seluruh pemangku kepentingan sepakat, sistem lama perlu diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan modern yang lebih inklusif dan terintegrasi.
“Perubahan ini bukan hanya revisi hukum, tapi langkah memperkuat fondasi sistem kesehatan di Sumut agar lebih adaptif, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” simpul salah satu anggota Bapemperda. (R1)













Komentar