Berkas Lengkap! Kejari Karo Terima 3 Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe

Karo3579 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara menerima berkas perkara pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Pelimpahan berkas perkara pembakaran rumah korban Rico Sempurna Pasaribu itu diserahkan oleh penyidik Polres Tanah Karo, Jumat (1/11/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Darwis Burhansyah, SH, MH, melalui Kasi Intel Johannes Pasaribu, didampingi Kasi Pidum, Gus Irwan Marbun mengatakan, Bebas Ginting alias Bulang Bebas dalam perkara ini selaku dalang, yang menyuruh melakukan pembunuhan berencana, atau pembunuhan pembakaran mengakibatkan tewasnya empat orang.

Sementara Selawang dalam perkara ini selaku eksekutor, yang melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan atau pembakaran mengakibatkan matinya orang. “Rudi dalam perkara ini selaku eksekutor, yang melakukan pembunuhan berencana, atau pembunuhan, dan pembakaran mengakibatkan matinya orang,” jelas Kasi Intel, Johannes Pasaribu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

Berkas Perkara Lengkap (P-21)

Penerimaan tersangka dan barang bukti tahap dua ini, imbuh Kasi Intel Johannes Pasaribu dilakukan oleh Penyidik Polres Tanah Karo, setelah Tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) baik secara formil, dan materiil, termasuk memastikan segala proses yang dilakukan mulai penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan sudah sesuai pada Rabu (30/10/2024).

“Setelah Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penelitian terhadap berkas perkara, berdasarkan alat bukti dan saksi sejumlah 36 orang, ahli saksi tiga orang dan sejumlah surat tujuh buah, persesuaian keterangan para tersangka dengan alat bukti lain, menjadi sebuah alat bukti petunjuk,” ungkapnya.

“Berkas yang dilimpahkan oleh Penyidik Polres Tanah Karo terdiri dari 2 berkas perkara (split), yang terdiri dari berkas pertama atas nama tersangka Bebas Ginting, berkas kedua atas nama tersangka Selawang dan Rudi,” tegas dia.

Disangkakan Melanggar Pasal 340 KUHPidana

“Bahwa terhadap ketiga para tersangka tersebut di atas disangkakan melanggar pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) kitab Undang – undang hukum pidana, tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP pidana juncto pasal 55 ayat (1) kitab undang -undang hukum pidana tentang pembunuhan atau pasal 187 juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang pembakaran mengakibatkan matinya orang”

“Terhadap ke tiga tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum, dengan alasan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana, dan mempercepat proses penyidikan,” tegasnya lagi.

Masih kata Johannes Pasaribu, terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 20 November 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe.

Sebagai informasi, pelimpahan berkas perkara pembakaran rumah korban Rico Sempurna Pasaribu itu, pertama diserahkan oleh penyidik Polres Tanah Karo pada Senin (5/8/2024) lalu.

Setelah diteliti oleh tim jaksa dalam 14 hari, berkas dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan lagi ke penyidil Polres Tanah Karo.

Untuk mengingat kembali, Rico Sempurna Pasaribu merupakan wartawan, yang bertugas di Kabupaten Karo ditemukan tewas terpanggang beserta istri, Efrida Ginting, anak korban Sudiinveseti Pasaribu, serta cucu nya Lowi Situngkir. di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kasus yang menghebohkan dan menjadi perhatian publik hingga ke seantero Indonesia terjadi pada Kamis (27/6/2024) dini hari. (R1)

Baca Juga:

  1. Kejari Karo Terima Dua Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe
  2. Detik-detik Pembakaran Rumah Wartawan, Tersangka Bulang: Kalau Ada Orang, Jangan Dibakar, Tapi Kalau Tdak ada Orang Bakar Saja!
  3. Ini Dialog Oknum TNI Yonif 125/Simbisa Bertemu Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe
  4. Breaking News: Istana Presiden Terima Laporan Kasus Pembakaran Tewaskan Jurnalis Tribrata TV dan Keluarga di Karo
  5. Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Unjuk Rasa di Pomdam I Bukit Barisan

Komentar