Medan, Karosatuklik.com – Penggerebekan lokasi judi ini dilakukan menyusul maraknya pemberitaan di berbagai media cetak dan online tentang keresahan masyarakat adanya lokasi judi beromset miliaran rupiah setiap harinya seperti judi kasino di Pasar 7 Marelan, judi Roulette di Kompleks MMTC dan judi tembak ikan di Kompleks Asia Mega Mas Medan.
Diduga “panas” dengan maraknya pemberitaan judi di Medan membuat Irjen Panca berang hingga memerintahkan jaharannya dan langsung memimpin penggerebekan lokasi judi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022) pagi membenarkan penggerebekan tersebut.
Kata Hadi, sebanyak 21 orang pemain judi dan pemilik lokasi judi itu berikut berbagai mesin judi diamankan.
“Berbagai barang bukti seperti mesin judi tembak ikan dan mickey mouse sudah diamankan ke Polrestabes Medan,” tegas Hadi.
“Ditambahkan Hadi, para pemain dan pemilik mesin judi saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Medan. “Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” pungkas Kombes Hadi.
Diketahui dalam penggerebekan ini juga turut serta Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadir Krimum, AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda serta pejabat utama (PJU) Polda Sumut dan Polrestabes Medan lainnya. (R1/Humas Polda Sumut)
Komentar