Bersama BI, Bupati Karo Serahkan Bantuan Rumah Pengering Bawang Merah di Desa Selandi, Percepat Proses Pengeringan Hingga 3 Kali Lipat

Karo2876 Dilihat

​Payung, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri seremoni serah terima bantuan Instore Dryer (Rumah Pengering) dan Gerakan Penanaman Bawang Merah yang dipusatkan di Desa Selandi, Kecamatan Payung Kabupaten Karo, Rabu (21/01/2026).

Proses pengeringan bawang merah pada kondisi musim hujan memerlukan waktu yang lebih lama sehingga hasilnya tidak optimal. Instore dryer merupakan suatu alat atau gudang pengeringan yang dapat mempercepat proses pengeringan bawang merah hingga tiga kali lipat.

Teknologi ini tidak tergantung cuaca, mampu menghemat lantai penjemuran, serta dapat mengurangi resiko kerusakan (losses) bawang.

Kegiatan ini merupakan jawaban konkret Pemkab Karo dalam membenahi sektor pertanian agar lebih tangguh di sisi kualitas dan pasca panen.

​Bantuan sarana prasarana ini berasal dari Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan terhadap komoditas unggulan daerah.

​Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia atas bantuan yang diberikan.

Menurut Bupati, bahwa urusan pertanian tidak cukup hanya bicara soal bibit dan pupuk, tetapi pasca panen menjadi penentu utama stabilitas harga dan kesejahteraan petani.

​”Banyak petani bisa panen bagus, tapi kalau pengeringan tidak optimal, kualitas turun dan susut tinggi. Akhirnya petani terpaksa menjual murah, otomatis petani kita merugi,” ucapnya.

“Dengan instore dryer ini, bawang merah kita akan memiliki daya tahan simpan yang lebih lama dan kualitas yang lebih bermutu,” ujar Bupati Antonius Ginting.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bawang merah bersama cabai adalah komoditas strategis yang sering memicu inflasi yang berdampak langsung pada dapur rumah tangga.

Dengan menjaga kualitas produksi di Karo, secara otomatis membantu menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Karo juga berpesan ​khusus kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Matahari sebagai penerima manfaat agar mengelola aset tersebut secara profesional.

Berikut saran Bupati kepada Gapoktan Matahari

  1. ​Aset Bersama: Alat tidak boleh dimiliki perorangan, melainkan dikelola secara komunal.
  2. ​Manajemen Tertib: Harus ada jadwal penggunaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan yang terukur.
  3. ​Modernisasi: Gerakan ini diharapkan menjadi awal pertanian Kabupaten Karo yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

​Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi guna mewujudkan Kabupaten Karo yang unggul, modern, dan sejahtera.

​Turut hadir dalam acara ini, jajaran pejabat tinggi dari berbagai instansi, di antaranya, ​Iman Gunadi, Ph.D (Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut) dan jajarannya, ​Abdul Khalim (Ekonom Ahli BI Provinsi Sumut)dan jajarannya, ​Arieta Aryanti (Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut)dan jajarannya, ​Herry Lestari Manalu, SP (Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut)dan jajarannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Camat Payung, ​Harun Surbakti, S.STP, unsur Forkopimca Kecamatan Payung, PPL Kecamatan Payung juga Kepala Desa Selandi Dani Sembiring, dan Ketua Gapoktan Matahari Bujurkin. (R1)

Komentar