Besok, Pemkab Dairi Klarifikasi Kesepakatan Tertulis Sekda-Masyarakat Penolak Tambang PT DPM

Dairi, Sumut1592 x Dibaca

Sidikalang, Karosatuklik.com – Pemkab Dairi akan melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat sekitar lokasi tambang yang melakukan aksi demo menolak keberadaan PT DPM (Dairi Prima Mineral) di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Senin (3/5/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, Selasa (4/5/2021).

Disebutkannya, pertemuan akan dilaksanakan, Kamis (6/5)2021) di ruang rapat Bupati Dairi.

Rahmat juga ingin meluruskan pemberitaan yang di muat media terkait pertemuan dan kesepakatan bersama yang dilakukan dan ditanda tangani Sekda Dairi, Leonardus Sihotang dengan perwakilan masyarakat saat melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi.

Menurut Rahmat, kesepakatan bersama itu adalah, Sekda Dairi menyetujui Pemkab Dairi akan melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat untuk berdialog dan mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan. Sedangkan untuk 2 poin lain, yang tercantum dalam lembar kertas kesepakatan itu, yakni:

  1. Pencabutan dan pembatalan surat keputusan dari No 731 tahun 2005 tentang kelayakan lingkungan hidup atas surat rencana usaha dan atau kegiatan pertambangan seng dan timbal PT DPM yang diterbitkan pada, 1 November 2005, hingga menjadi dasar bagi perusahaan PT DPM untuk beroperasi.
  2. Membuat dan mengirimkan surat penolakan kehadiran tambang dan permintaan proses pembahasan addendum Amdal RKL, RPL PT DPM ditujukan kepada Komisi Penilai Amdal di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.

“Jadi, 2 poin ini merupakan tuntutan masyarakat yang akan disampaikan kepada Bupati Dairi untuk dibicarakan dan dibahas dalam pertemuan nanti,” terang Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, dalam surat kesepakatan bersama itu memang bisa membuat orang salah tanggap, karena surat kesepakatan dan tuntutan disatukan.

“Sampai saat ini Pemkab Dairi belum ada membuat keputusan dan kesepakatan apapun terkait penolakan tambang PT DPM oleh masyarakat,” terangnya. (R1)