Bikin Negara Rugi Rp 43 Triliun, Truk ODOL Bakal Diberantas

Nasional1665 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Truk Over DImensi dan Over Loading (ODOL) masih berkeliaran di jalan raya. Truk ODOL disebut merugikan negara. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkampanyekan Indonesia bebas truk ODOL pada 2023..
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah truk over loading sebesar 84,43%.

Truk ODOL menimbulkan biaya sosial yang cukup besar.

“Di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” kata Budi dalam siaran persnya seperti dikutip Antara.

Bahkan, lanjut Budi, berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun.

Tak cuma itu, truk ODOL juga berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti rangka patah. Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk ODOL tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri.

Kendaraan ODOL juga berpotensi menjadi tidak seimbang dan mudah terguling.

Semua kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan yang berujung pada kematian bagi pengemudi dan pengendara lain, yang berarti fatalitas.

Adapun beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas truk ODOL adalah kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dilarang masuk jalan tol.

Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi.

Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” ujar Budi.

Berdasarkan fakta tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif dengan dunia industri, sehingga Indonesia dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai zero ODOL.

“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait.”

“Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” katanya. (Dtc)