Doloksanggul, Karosatuklik.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar melaksanakan kerjasama dengan Rutan Humbahas yang ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka Pencanangan dan Giat Bersama Lapas/Rutan Bersinar di Kantor Tahanan Negara Kelas II B Humbang Hasundutan, Kamis (7/10/2021).
Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menindak tegas terhadap peredaran dan perdagangan gelap narkoba harus kita dukung.
Hal ini karena peredaran dan perdagangan gelap narkoba sudah sampai pada level yang membahayakan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pencegahan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan ini.
Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Humbahas untuk menjadikan Humbang Hasundutan terbebas dari peredaran gelap narkoba. Dengan demikian Narkoba tidak merusak masa depan generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan, Revanda Bangun dalam laporannya menyampaikan apresiasi telah mendapat kesempatan menjalin kerjasama dengan BNNK Pematangsiantar yang bertujuan memutus rantai peredaran, penyalahgunaan narkoba dengan cara pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Humbang Hasundutan.
Kepala Rutan Kelas II B juga menyampaikan bahwa bertekad menjadikan Rutan Humbahas sebagai mercusuar atau teladan bagi Lapas/Rutan yang ada di Indonesia.
Dan berharap kesediaan dari pihak Polri untuk membantu pengawasan dan pengamanan di rutan Humbang Hasundutan sebagai wujud keseriusan kami dalam mencegah masuknya narkoba ke Rutan Humbang Hasundutan serta pengawasan dari pihak BNN sehingga, terjalin sinergitas dalam mewujudkan Rutan Bersinar.
Hadir dalam acara ini Kepala BNNK Pematangsiantar, Drs. Tuangkus Harianja, MM, mewakili Kepala BNN Provsu, mewakili Kapolres Humbahas Kompol M.T Aritonang, mewakili Kajari Humbahas, Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Johannes Aritonang S.H, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sabar Purba, SH, MM, Kaban Kesbangpol, Tomson Hutasoit, MH, MH, Sekdis Kominfo, Jinitua Malau. (R1)