Berastagi, Karosatuklik.com – Aksi nekat seorang pria berinisial JAPB, warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kota Berastagi, akhirnya berujung di hotel prodeo Polres Tanah Karo.
Pasalnya, pria 24 tahun itu langsung diamankan tak lama setelah melakukan pembobolan di sebuah kios ponsel di kawasan pusat pasar Berastagi.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B Tobing, menjelaskan pelaku dilaporkan telah melakukan pembobolan pada Sabtu (19/10/2024) kemarin.
Dirinya menjelaskan, setelah adanya laporan dari korban Bayu Pramana yang melaporkan kejadian yang dialaminya selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Berastagi.
“Atas laporan yang masuk, kita langsung melakukan pengembangan untuk mengecek ke TKP dan melakukan penyelidikan,” ujar Henry, Minggu (20/10/2024).
Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.
Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, JAPB (24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.
“Setelah melakukan penyelidikan cepat, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.
“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. (R1)
Komentar