Merek Karosatuklik.com – Jumat (24/10/2025) sekira Pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari warga, tentang adanya ladang ganja seluas satu rantai, dengan tinggi pohon ganja lebih kurang sekitar 3 meter, yang berlokasi di hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Info awal bahwa pada pukul 09.00 WIB, seorang warga Desa Pancur Batu Kecamatan Merek yang tidak mau disebutkan namanya memberikan informasi kepada Babinsa 02/Tigapanah Kodim 0205/TK bahwa adanya temuan ladang ganja di hutan Sibuatan. Informasi tersebut dilanjutkan ke Danramil Kapten Inf Krista Ginting.
Kemudian pada pukul 10.00 WIB, Danramil 02/Tigapanah Kapten Inf Krista Ginting melaporkan jadian tersebut kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan.
Selanjutnya Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan, perintahkan Pasiintel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang di duga adanya tanaman ganja.

Pukul 10.15 WIB Personel Unit Intel Kodim dan Staf intel Kodim 0205/TK didampingi Provost, Babinsa dan warga mengecek ke lokasi yang di duga tanaman ganja tersebut di hutan Sibuatan.
Pukul 11.45 WIB Personel Unit dan Staf Inteldim 0205 / TK beserta rombongan tiba di lokasi ladang ganja di hutan Sibuatan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, dan menemukan ladang ganja setinggi 3 meter dan luasnya sekitar 1 Rante (20×20 meter).
Pukul 12.30 WIB Personel Unit Inteldim 0205/TK masih melakukan pengecekan di sekitar tanaman ganja yang di temukan untuk mencari tahu barangkali adanya Tanaman Ganja lain di seputaran lokasi tersebut.
Selanjutnya personil gabunagan dari Kodim 0205/TK melaksanakan wawancara kepada Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48) dan Kadus 1 Desa Pancur Batu, Benni Munte (44) , mereka menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut berada di desa mereka.

Namun sayangnya, pemilik tanaman ganja tersebut belum diketahui mereka.
Pada pukul 13.00 WIB personil gabungan dair Kodim 0205/TK beserta Pemdesa Pancur Batu melakukan konsolidasi
Pemusnahan ladang ganja tersebut direncanakan dilaksanakan esok harinya atau pada Sabtu 25 Oktober 2025 setelah berkordinasi dengan Polres Tanah Karo yang akan di pimpin langsung oleh Dandim 0205/TK. Berita ini masih akan di update, ini sebagai informasi awal. (Sumber: Pendim 0205/TK)













Komentar