BSSN: Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Rp 131 Miliar

Nasional2291 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Badan Siber dan Sandi Negara mengungkapkan bahwa gangguan di Pusat Dana Nasional terjadi akibat serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar).

Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan bahwa PDN down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).

“Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024).

Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kemenkomunfo dan Telkomsigma masih terus berusaha untuk memulihkan seluruh layanan, termasuk untuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.

Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko menjelaskan bahwa pelaku serangan siber yang menyandera data meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar) ke pengelola PDN.

“Mereka meminta tembusan US$ 8 juta, ya sekian.”

Sampai saat ini, Telkomsigma sebagai pengelola bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas di dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan atas tindakan penyanderaan data ini.

“Jadi belum bisa dijabarkan lebih detail lagi,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.

Data Center yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara yang digunakan sambil menunggu Pusat Data Nasional permanen yang masih dalam proses pembangunan.

PDNS terletak di dua lokasi yaitu Jakarta dan Surabaya dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan terjadi pada PDNS yang berlokasi di Surabaya.

“Jadi karena kebutuhan untuk proses bisnis, proses jalannya pemerintahan, maka dibuatlah oleh Kominfo, pusat data sementara, yang ada di Jakarta maupun yang ada di Surabaya,” (R1/CNBC Indonesia)

Baca Juga:

  1. BSSN Ungkap Kronologi Peretasan Website KPU di Sidang DKPP
  2. BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data Pemilih ke KPU dan Polri
  3. BSSN dan Cyber Bareskrim Polri Buru Hacker Bjorka Penebar Data Pribadi di Indonesia

Komentar