Buka Pekan Panutan Pajak, Terkelin Brahmana : OPD dan ASN Pemkab Karo Motor Penggerak Kepatuhan Wajib Pajak

Karo917 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Penyampaian SPT Tahunan e-filing, Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (29/3/2021).

Bupati Terkelin Brahmana mengatakan bahwa sumber pendanaan pembangunan bersumber dari penerimaan perpajakan yang menopang 83 % Postur APBN 2021. “Penerimaan pajak yang optimal akan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi dari para wajib pajaknya,” sebutnya.

Bupati Karo mengajak memberikan kontribusi nyata dari hasil yang paling kecil serta di mulai dari diri sendiri. Dalam bentuk mengikuti Pekan Panutan SPT Tahunan melalui e-filing di KLU.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, wajib pajak menyampaikan laporan melalui e-filing SPT Tahunan. Oleh karena itu, para pejabat dan seluruh ASN serta TNI/Polri diminta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak sesuai SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2021,” pesannya.

Dia juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebagai warga negara, lanjutnya, agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak melaui e-filing kepada negara.

Pekan Panutan Pajak Kantor Pajak Pratama Kabanjahe bertujuan memberikan informasi dan bimbingan penggunaan e-filing, yang dapat menambah pengetahuan dalam menyampaikan SPT.

“Diharapkan seluruh ASN dan OPD lingkup Pemkab Karo menjadi motor penggerak kepatuhan wajib pajak menyampaikan laporan SPT tahunan pajak. Pesan saya kepada ASN dapat mengikuti kegiatan ini,” tandasnya.

Diakhir acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dan diikuti Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Bupati karo Cory Sriwaty Sebayang, Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba dan perwakilan Kajari Tanah Karo dan Kodim 0205/TK, menerima laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata. (R1)