Buka Rakor Pengarusutamaan Gender, Wakil Bupati: Bersinergi Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan

Pakpak Bharat, Sumut829 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan Focus Point di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (25/08/2022).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam upaya menggali partisipasi seluruh kalangan melalui pengakuan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Sejumlah Pejabat Eselon II, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan pemangku kepentingan lain turut menghadiri acara yang digelar di Aula Bappelitbangda Pakpak Bharat ini.

Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin dalam arahannya menjelaskan bahwa perumusan perencana Pembangunan salah satunya harus dilakukan secara partisipatif, di mana masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam tahapan perencanaan Pembangunan Daerah tanpa melihat perbedaan masyarakat itu sendiri.

“Pengarus utamaan gender ini merupakan strategi Pembanguan agar tidak ada lagi kelompok yang tertinggal atau termarginalkan dalam Pembangunan,” ungkapnya.

“Melalui PUG ini, kita berharap semua golongan dan kelompok masyarakat, laki-laki dan perempuan, kelompok lansia, difabel dan kelompok rentan lainnya dapat memperoleh akses partisipasi kontrol dan manfaat dari Pembangunan,” kata Wakil Bupati menjelaskan.

Rasional dan Sistematis untuk Mencapai Kesetaraan dan Keadilan

Sebagaimana diketahui bahwa Pengarus Utamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan, ujarnya.

Hal yang sering disalah artikan di masyarakat, kata Wakil Bupati, adalah menyatakan bahwa gender sama dengan jenis kelamin, mengartikan gender pasti selalu terkait dengan perempuan. Gender bukan didasarkan pada perbedaan biologis, karena gender berbeda dengan jenis kelamin.

Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang dibentuk atau dikonstruksikan (rekayasa) sosial dan budaya, dan dapat berubah dari waktu ke waktu, papar Wakil Bupati.

“Isu gender merupakan permasalahan yang diakibatkan karena adanya kesenjangan atau ketimpangan gender yang berimplikasi adanya diskriminasi terhadap salah satu pihak (perempuan dan laki-laki). Dengan adanya diskriminasi terhadap perempuan atau laki-laki dalam hal akses dan kontrol atas sumber daya, kesempatan, status, hak, peran dan penghargaan, akan tercipta kondisi yang tidak adil gender,” terang Wakil Bupati Mutsyuhito Solin.

Masih ada Kesenjangan

Isu gender juga merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya.

Lanjut Wakil Bupati, Mutsyuhito Solin, adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lainnya.

“Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak adalah pendekatan pembangunan yang belum mengakomodir tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan,” tuturnya.

Maka PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.

“PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan,” ucapnya.

Kebijakan dan Program Berbasis PUG

Menurut Wakil Bupati lagi, PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah, simpulnya.

Ia berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius sampai selesai.

Keseriusan dari kita semua dalam upaya penuntasan masalah PUG ini mutlak diperlukan, saya juga berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait supaya dapat terus meningkatkan sinergi dalam mewujudkan Pengarus Utamaan Gender sehingga semua tantangan akan dapat dicarikan solusi dan jalan keluar sesuai dengan kondisi daerah kita, pesan Wakil Bupati. (R1)