Buka Rakor RPJPD, RPJMD dan RKPD, Bupati Antonius Ginting: Peta Jalan Pembangunan Karo Lima Tahun Kedepan

Karo3651 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes di dampingi Wakil Bupati, Komando Tarigan, S.P dan Pj Sekda, Dr. Drs Eddi Surianta Surbakti, Mpd, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD) di Ruang Rapat Bupati Karo, Selasa (19/8/2025).

Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo 2025-2029.

Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati menjelaskan bahwa didalam prosesnya, penyusunan RPJMD harus mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusivitas, dan tata kelola yang baik.

Program yang Terukur, Realistis dan Mampu Menjawab Tantangan Daerah

“Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang terukur, realistis, dan mampu menjawab tantangan daerah ke depan,” ujarnya mengingatkan jajaran OPD Pemkab Karo.

“Melalui persiapan yang matang, RPJPD, RPJMD dan RKPD diharapkan mampu menjadi peta jalan pembangunan daerah yang efektif, mengarahkan langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Karo Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan,” ujar Bupati.

“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian disusun secara terintegrasi dan sinkron dengan kebijakan Pemprovsu dan pusat,” ungkapnya.

“Dengan demikian, perencanaan tersebut dapat menjadi acuan yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tegasnya.

Pengembangan potensi prioritas ini, sambung Bupati Antonius Ginting, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Karo di tingkat nasional dan internasional, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kita, Kabupaten Karo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dan pengembangan potensi daerah yang efektif dan efisien,” tutur Bupati.

Seperti diketahui, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu proses strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan kepala daerah selama periode kepemimpinan lima tahun kedepan.

Proses ini membutuhkan persiapan yang matang dan kolaborasi dari berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan mampu menjadi panduan strategis pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan. (R1)

Komentar