Bupati Antonius Ginting Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Karo2353 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” tersebut dihadiri Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Kehadiran Bupati Karo dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk terus mendorong perluasan akses keuangan yang dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, pedagang, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan dan layanan keuangan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi kelembagaan yang penting dalam memperluas akses keuangan masyarakat melalui sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Presiden juga menekankan pentingnya memperluas akses keuangan yang inklusif dan produktif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Akses terhadap pembiayaan harus mampu menjangkau berbagai kelompok produktif, seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, Presiden menyampaikan target penyaluran kredit sebesar Rp400 triliun pada tahun 2027 sebagai salah satu upaya memperkuat pembiayaan masyarakat, mendorong pengembangan usaha, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Bupati Karo: Mempermudah Akses Layanan dan Produk Keuangan Formal ke Petani dan Pelaku UMKM

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo melalui TPAKD berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi bersama OJK, perbankan, serta lembaga jasa keuangan lainnya dalam memperluas akses pembiayaan produktif di daerah.

“Langkah ini terutama diarahkan untuk mendukung sektor pertanian dan UMKM yang menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Karo,” sebutnya.

“Melalui penguatan peran TPAKD, Pemerintah Kabupaten Karo berharap semakin banyak masyarakat memperoleh kemudahan akses terhadap layanan dan produk keuangan formal, sehingga mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta mengoptimalkan potensi unggulan daerah,” ujar Bupati.

Upaya tersebut, imbuh Bupati Antonius Ginting menambahkan, bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo, tuturnya.

Melalui keikutsertaannya dalam forum strategis tersebut, Bupati Karo, Antonius Ginting berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo, pemerintah pusat, dan sektor keuangan semakin kuat.

“Dengan demikian, berbagai kebijakan dan program perluasan akses keuangan dapat diimplementasikan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di Kabupaten Karo,” tegas Bupati Antonius Ginting.

OJK: Rakornas Forum Strategis

Dalam Rakornas tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, melaporkan bahwa saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh Indonesia.

“Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan akses keuangan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” sebutnya.

OJK juga mencatat tingkat literasi keuangan Indonesia pada 2026 mencapai 69 persen, sementara inklusi keuangan telah melampaui 93 persen.

Capaian ini menunjukkan semakin luasnya jangkauan masyarakat terhadap layanan keuangan, meskipun peningkatan pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan secara bijak tetap menjadi perhatian bersama.

Rakornas TPAKD 2026 menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat sinergi dalam memperluas akses layanan keuangan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. (R1)

Bagikan Ke :