Bupati Cory Sebayang Serahkan LKPD Pemkab Karo Unaudited TA 2023 ke BPK

Karo1870 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (28/03/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 189 sampai dengan 193 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai BAB VII huruf B Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima. Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Sumut akan memeriksa LKPD Unaudited Pemkab Karo TA 2023 tersebut.

Bupati Cory Sebayang menyampaikan Pemkb Karo telah menyusun Laporan Keuangan TA 2023 dan menyerahkan kepada BPK untuk diaudit sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Cory Sebayang mengatakan, kami menyadari dalam menyusun laporan keuangan ini masih belum sempurna. Oleh karenanya, kami harapkan bimbingan dan arahan serta rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat kami manfaatkan dalam penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Unaudited TA 2023, katanya.

Dikatakannya, Pemkab Karo akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus melakukan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dan semua pihak yang telah bekerja dalam penyusunan laporan keuangan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita demi terwujudnya visi dan misi kami membangun Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karo karena telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.

“Saya mengapresiasi ibu Bupati dan Pemkab Karo karena telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK untuk diperiksa.,” sebut Eydu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKAD Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Bappedalitbang, Ir. Nasib Sianturi,M.Si dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si. (R1)