Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan RAPBD Humbahas 2022 Rp 1 Triliun Lebih

Sumut1618 x Dibaca

Doloksanggul, Karosatuklik.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dan DPRD Humbang Hasundutan menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar
1, 039 Triliun pada Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (23/11/2021).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Marolop Manik serta anggota DPRD. Turut hadir pada rapat paripurna ini Wakil Bupati Humbang Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Wakapolres Kompol D. Pinem, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD serta masyarakat.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2022 disetujui bersama.

Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2022 dilaksanakan setelah Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati, Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemangandan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Pembahasan Gabungan Komisi.

Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan RAPBD Humbahas 2022 Rp 1 Triliun Lebih

Dengan rangkaian di atas, pada hari ini, Selasa 23 Nopember 2021 kita dapat mengikuti Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, banyak usulan, saran, masukan dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diakomodir secara rasional tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Tentunya masih banyak program dan kegiatan prioritas yang belum tertampung pada Ranperda APBD Tahun 2022, semua ini karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia.

Kedepan melalui sinergitas yang baik antara seluruh stakeholder akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa paling lama 3 (tiga) hari setelah Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD Tahun 2022 ini disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui Keputusan Gubsu akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Humbang Hasundutan.

Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan RAPBD Humbahas 2022 Rp 1 Triliun Lebih

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan terimakasih kepada semua elemen dan masyarakat yang telah bekerja keras dalam Penanganan Pandemi Covid-19 sehingga status kedaruratan Covid-19 dapat menurun. Namun demikian, dihimbau agar Penanganan Covid-19 ini tetap ditingkatkan dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan tetap melaksanakan 5 M.

Pada persetujuan bersama ini disepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.039.156.621.196 (satu triliun tiga puluh sembilan milyar seratus lima puluh enam juta enam ratus dua puluh satu ribu seratus sembilan puluh enam rupiah) sesuai hasil pembahasan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD dan dengan penyesuaian dan perubahan sesuai hasil pembahasan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD.

Sebelum penandatanganan pada paripurna ini juga disampaikan Pendapat Akhir Fraksi dari 6 (enam) Fraksi DPRD yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Demokrat dan Fraksi Persatuan Solidaritas.

Sementara itu Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Perda ini.

Harapan kita bersama, kiranya Perda APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 ini dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini. (R1)