Doloksanggul, Karosatuklik.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dan Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH menandatangani keputusan persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, pada rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Humbang Hasundutan, Rabu 8 September 2021, Rabu (8/9/2021).
Turut hadir pada Paripurna ini, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Kajari Humbahas Martinus Hasibuan, SH, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul, Kapten Inf Brigif Munthe, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Pimpinan OPD dan Insan Pers.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Humbahas atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Keputusan Lembaga untuk dapat menerima dan menyetujui Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda tentang RPJMD Tahun 2021-2026.
Berkat kerjasama dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Humbang Hasundutan bisa berjalan dengan baik.
Kami sungguh menghargai dan menyampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya atas keseriusan, ketekunan dan kesungguhan segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang tidak mengenal lelah dan memberikan tenaga serta perhatian untuk menganalisa serta membahas Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

Sementara itu, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua Marolop Manik dalam sambutannya menyampaikan terimakasih karena selama berlangsungnya proses pembahasan, baik anggota dewan maupun eksekutif telah mencurahkan kemampuan dan perhatiannya sehingga hari ini boleh membuat keputusan.
Kami mengharapkan apa yang telah diputuskan bersama mendapat respon positif dari saudara Bupati/Wakil Bupati karena beberapa koreksi, saran dan usul serta evaluasi yang disampaikan secara objektif baik melalui Pandangan Umum, Rapat Gabungan Komisi maupun Pendapat Akhir Fraksi-fraksi adalah merupakan sebuah pesan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk dapat ditindaklanjuti.
Sebelumnya Fraksi-fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026. Enam Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan Solidaritas, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra Demokrat menyetujui Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda RPJMD Tahun 2021-2026.
Demikian juga dengan Rapat Gabungan Komisi berkesimpulan ‘memahami dan memaklumi’ Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Perda.
Adapun tahapan-tahapan yang sudah dilalui sebelum Penandatanganan Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD 2021-2026 ini pada Rapat Paripurna antara lain Nota Pengantar Bupati, Pemandangan Umum Fraksi, Rapat Gabungan Komisi dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pengambilan Keputusan.
Usai Persetujuan Bupati dengan DPRD Humbahas, selanjutnya disampaikan ke Pemprovsu untuk dievaluasi, dan Pemprovsu menyampaikan ke Kemendagri RI untuk mendapatkan persetujuan. (R1)

