Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Dairi bekerja maksimal dan mengawali tahun anggaran (TA) 2022 dengan tertib adiministrasi. Tahun ini, Pemkab Dairi lebih cepat menyerah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudities Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Hal ini diketahui saat Bupati Dr Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah dan BKAD Dairi menyerahkan langsung LKPD ke Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Jumat (4/3/2022) sore.
“Puji Tuhan, tahun ini kami lebih cepat menyerahkan LKPD. Mempedomani peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah disampaikan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi hari ini, 27 hari lagi sebelum jatuh tempo kami sudah serahkan laporan,” kata Eddy Berutu kepada Kepala BPK Sumut Eydu Panjaitan.
Eddy Berutu mengatakan, hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperbaiki laporan keuangan yang tertib adiminstrasi yang akan terus dilakukan meski tidak mudah.
“Ini adalah salah satu komitmen Pemda Dairi. Saya meminta perangkat daerah untuk segera menyiapkan keuangan untuk diserahkan ke BPK Sumut sebelum jatuh tempo atau laporan keuangan daerah disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Eddy Berutu menambahkan ada beberapa komponen yang diserahkan kepada BPK diantaranya; laporan realiasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan perubahan saldo anggaran lain, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, cacatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab, laporan keuangan BUMD dan BLUD RSUD Sidikalang dan hasil review inspektorat.
“Dalam laporan sudah kami sertakan pak Eydu, perlu sampaikan semua bekerja dengan maksimal dan mengedepankan sistem, semoga Pemkab Dairi bisa meraih WTP untuk yang ke 8 kalinya,” ujarnya.
Sementara Kepal BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.
Menurut Eydu, dengan cepatnya laporan ini BPK Sumut menilai Pemkab Dairi berkomitmen untuk mendukung kinerja BPK.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Pemda Dairi. Ini kan ada 27 hari lebih cepat dari batas penyerahan laporan,” katanya.
Eydu juga berharap mengikuti kabupaten/kota yang sudah lebih awal menyerahkan laporan.
“Saya berhaharap segera menyerahkan laporan. Jangan tunggu jelang jatuh tempo baru diserahkan laporan,” katanya.
Eydu pun berharap LKPD Dairi ini segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas upayanya, kami senang dan ini perlu diapresi,” ucap Eydu.
Dalam penyerahan laporan keuangan daerah itu turut hadir Kepala Subauditorat Sumut III, Syafruddin Lubis, Pengendali Teknis Riana. Sementara dari Pemda Dairi Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Kepala BKAD Dekman Sitopu. (R1)