Jakarta, Karosatuklik.com – Momen keluarnya Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi perhatian publik, Rabu (4/3/2026).
Ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring petugas.
Saat keluar dari gedung pemeriksaan, Fadia tampak menggunakan selendang atau kerudung untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.
Namun di tengah sorotan tersebut, Fadia justru menyampaikan bantahan tegas. Ia menegaskan dirinya bukan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana ramai diperbincangkan.
“Saya tidak OTT dan tidak ada uang apa pun yang diambil dari saya,” ujarnya singkat kepada awak media.
Pernyataan itu memunculkan dinamika baru di tengah proses hukum yang berjalan.
Sebab, penggunaan rompi oranye identik dengan status penahanan oleh KPK, sementara Fadia membantah adanya penyitaan uang maupun praktik tangkap tangan.
Terkait dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan yang menjeratnya, Fadia juga membantah keterlibatannya.
Ia berdalih bahwa perusahaan yang mengikuti proyek tersebut bukanlah miliknya pribadi.
“Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” kilahnya.
Dalam keterangannya, Fadia juga mengungkap situasi saat dirinya diamankan.
Ia mengklaim tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ketika proses penindakan berlangsung.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyebut nama pejabat aktif di level provinsi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan kepala daerah aktif.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK untuk memastikan duduk perkara, termasuk apakah benar tidak ada barang bukti uang sebagaimana diklaim Fadia.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan publik. (R1)













Komentar