Bupati Franc Lantik 31 Pejabat Fungsional dan Mengangkat 167 CPNS Jadi PNS di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Sumut933 x Dibaca

STTU Julu, Karosatuklik.com – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengambil sumpah 31 Pejabat Fungsional Pemkab Pakpak Bharat yang sebelumnya menduduki posisi struktural di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (15/07/2022).

Seremoni pelantikan itu juga disaksikan oleh Plt. Sekda Kab Pakpak Bharat, Ketua TP PKK, Pimpinan OPD, Forkopimda, Rohaniawan serta undangan lainnya.

Dalam pengambilan dan sumpah jabatan ini, Bupati Franc, kembali mengingatkan untuk terus menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yaitu SADA: Solutif Agile, Disiplin dan Amanah serta mengajak agar seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat agar berkembang dan tidak hanya diam di zona aman, tetapi harus bekerja, berinovasi dan berupaya lebih dari yang sekarang demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Pakpak Bharat.

“Saudara adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Visi dan misi Kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan. Untuk itu, mari selalu bekerja sama bersinergi saling menghargai dan menghindari perpecahan,” tegas Bupati Franc.

167 CPNS Formasi 2019 di Lingkup Pemkab Pakpak Bharat 

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 31 jabatan fungsional, Bupati Franc Bernhard Tumanggor juga melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS terhadap 167 CPNS menjadi PNS Formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Pada kesempatan ini Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyatakan apresiasi dan terimaksih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat yang telah melaksanakan seluruh prosedur penentapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Bupati Franc menegaskan bahwa sumpah/janji yang diucapkan hari ini, merupakan suatu kesanggupan dan kesungguhan para PNS untuk mentataati keharusan dan untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dan diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai PNS, saudara wajib dengan senantiasa menjalankan tugas dan fungsi saudara secara profesional bertanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh keikhlasan serta harus menjaga nama baik pribadi maupun instansi,” pesan Bupati Franc. (R1)