Bupati Karo Bersama Anggota DPR RI Bob Andika Sitepu Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun GBKP

Karo1802 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, SH, lakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Yayasan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas GBKP Alpha Omega di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Senin (22/01/2024).

Pada acara itu, Bupati turut didampingi sejumlah kepala OPD Pemkab Karo dan para pengurus Moderamen GBKP dan Yayasan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas GBKP Alpha Omega, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumut II Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, serta undangan lainnya.

Pembangunan rumah susun ini bersumber dari Kementerian PUPR bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera II yang didorong melalui aspirasi anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, SH.

Atas hal tersebut, Bupati Cory Sebayang, mengucapkan banyak terimakasih, ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan dirawat dengan baik.

“Terimakasih kepada bapak Bob Andika atas program aspirasinya kepada Kabupaten Karo, dengan adanya bantuan tersebut , kami berharap dapat bermanfaat dengan baik sebagai rumah inap bagi masyarakat Kabupaten Karo.

“Mudah-mudahan kedepannya, pemukiman rumah inap ini bisa dirawat dengan baik, umurnya lebih panjang dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” sebut dia.

Sementara anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, menyebutkan, bantuan rusun itu salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Bahwa mengamati kondisi saat ini banyak lembaga pendidikan seperti kampus maupun seperti Yayasan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas GBKP Alpha Omega ini, membutuhkan dukungan untuk pembangunan tempat tinggal yang layak untuk pengembangan pendidikan,” ungkapnya.

“Makanya kami dari Komisi V mendorong agar bisa terealisasi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dampak pembangunan ini sangat baik, selain bisa membantu meringankan beban para peserta didik, pihak pengelola lembaga dapat lebih mengontrol aktivitas belajar Penyandang Disabilitas. (R1)

Komentar