Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur Daerah Melalui PT. SMI dan PT. PII Provinsi

Karo3321 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Plt. Kepala BKAD, Sri Harmonista Br. Kaban, ST, M.Eng, Sekretaris Bappelitbang, Hasyim Siregar, S.STP., M.Si, menghadiri Sosialisasi Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur Daerah melalui PT. SMI dan PT. PII Provinsi di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/12/2025).

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum percepatan pembangunan infrastruktur se-daerah Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan siap membantu kabupaten/kota yang memanfaatkan pendanaan alternatif non-APBD untuk pembangunan daerah.

Langkah ini, menurut mantan Wali Kota Medan itu, menjadi strategi penting agar pembangunan di Sumut tetap berjalan meskipun terjadi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.

Selain pajak dan efisiensi anggaran, potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan juga akan ditata lebih baik lagi, agar dana sosial perusahaan bisa menambal celah pembangunan yang tak tercover APBD. Ini juga sebagai salah satu solusi menyiasati keterbatadan APBD.

Bobby Nasution Siap Bantu Daerah Manfaatkan Pendanaan Alternatif Non-APBD untuk Maksimalkan Pembangunan di Sumut

 

“Penyesuaian TKD tahun depan untuk pemerintah daerah di Sumut mencapai sekitar Rp 4,7 triliun, terdiri dari penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,5 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,2 triliun.

Jika dibandingkan tahun 2025, DBH turun hingga 59%, sementara DAU turun sekitar 12%,” ungkap Gubsu.

“Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Saat ini, skema pembiayaan paling banyak digunakan yaitu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), yang merupakan dua BUMN di bawah Kementerian Keuangan,” sebutnya.

“Mungkin bisa kita bantu untuk pembayaran bunganya, apakah nanti setengah-setengah atau berapa persen, jadi BKP (Bantuan Keuangan Provinsi) tidak bulat langsung ke daerah,” ujar Bobby Nasution dalam Sosialisasi Pembiayaan dan Penjamin Infrastruktur Daerah.

Menurut Bobby, infrastruktur menjadi permasalahan utama hampir di semua daerah. Selain itu, infrastruktur juga menjadi janji paling sering diucapkan para calon kepala daerah saat kampanye politik.

“Konektivitas antar kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, ini janji yang paling sering diucapkan. Kami mencoba memfasilitasi agar SMI dan PII bisa meng-guidance, memberikan informasi kepada kita tentang skema kerja samanya,” lanjut Bobby.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI Faaris Pranawa menjelaskan, bahwa terdapat enam provinsi di Pulau Sumatera yang menjadi debitur aktif PT SMI, termasuk Sumut.

Total nilai proyek pembiayaan publik di Pulau Sumatera mencapai Rp2,76 triliun. Sementara itu, di Sumut terdapat enam kabupaten/kota yang menjadi debitur dengan total komitmen sekitar Rp956,2 miliar.

“Pembangunan jalan menjadi proyek yang paling dominan dalam pemanfaatan pembiayaan PT SMI di Sumut, dan ini merupakan proyek yang sangat penting untuk pembangunan daerah,” ungkap Faaris.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersama Bupati/wali kota se-Sumut, Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana, Kepala Kanwil DJKN Sumut Nofiansyah, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, para Kepala BKAD, serta Kepala Bappelitbang se-Sumut.

Diakhir pertemuan, Bupati Karo Antonius Ginting langsung gerak cepat dengan memerintahkan Plt. Kepala BKAD dan Sekretaris Bappedalitbang untuk mengkaji lebih dalam peluang kerja sama dengan PT. SMI dan PT. PII serta mempelajari daerah yang telah berhasil menjalankan skema ini dan daerah yang justru mengalami masalah keuangan jangka panjang.

“Berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir terdapat beberapa situasi yang sangat membebani keuangan daerah seperti masa pandemi Covid-19, pendanaan Pilkada dan terakhir adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati.

Hal ini, imbuh Bupati Antonous Ginting menambahkan, menyebabkan beberapa daerah yang sudah mengajukan pinjaman praktis tidak memiliki ruang fiskal yang stabil lagi. Pengalaman tersebut mungkin saja terjadi di tahun tahun berikutnya sehingga perlu kesiapan yang matang, tuturnya.

Kemenkeu Jelaskan Tentang Transfer ke Daerah Turun pada 2026

Sebagai informasi berdasarkan Catatan Redaksi Karosatuklik.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengurangi alokasi transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja tersebut sebesar Rp650 triliun.

Jumlah ini turun 29,34% dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Disebut ahwa penurunan TKD dikarenakan adanya pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L). Di mana, alokasi ini untuk mendukung program-program prioritas nasional, yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat.

“Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah dalam mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah,” katanya. Hal ini disampaikan Menkeu dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, pergeseran sebagian besar alokasi TKD ke belanja K/L pada dasarnya juga dinikmati oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sejatinya dinikmati juga oleh seluruh rakyat di daerah, ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar kehadiran negara semakin dirasakan rakyat di tingkat lokal. Melalui, layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program strategis lainnya,” ujar Menkeu.

Diketahui, dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, belanja negara pada 2026 direncanakan sebesar Rp3.786,49 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.136,49 triliun dan TKD Rp649,99 triliun.

Jika dirinci, anggaran TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun. Kemudian, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun. Selain itu, Dana Desa dialokasikan Rp 60,6 triliun dan insentif fiskal Rp 1,8 triliun.

Asosiasi Pemda Mengkaji Lebih Detail Dampak Penurunan TKD 2026

Sebagai infirmasu, Asosiasi Pemerintah Daerah tengah mendata dan mengkaji secara lebih detail dampak penurunan dana transfer pusat ke daerah atau TKD pada 2026.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat pemangkasan dana TKD, pemda juga mencoba menyiasati lewat penganggaran yang efektif dan efisien. Pagu seperti tunjangan perumahan DPRD yang menuai kritik publik diharapkan menjadi sasaran efisiensi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana TKD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 turun sekitar Rp 155 triliun jika dibandingkan dengan alokasi di APBN 2025. Di APBN 2025, alokasi TKD senilai Rp 848 triliun.

Adapun di APBN 2026, alokasinya turun menjadi Rp 650 triliun, sebelum kemudian dinaikkan Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Adapun dana TKD terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal Daerah (DID).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam saat dihubungi, Rabu (24/9/2025), menyatakan tengah mendata dan mengkaji secara mendetail dampak riil dari penurunan TKD tersebut di 93 kota.

Langkah ini penting dilakukan untuk melihat anggaran TKD bukan pada tataran global, melainkan hingga ke rinciannya. (R1)

Komentar