Bupati Karo Sampaikan Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Karo1983 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karo tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2023-2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (28/05/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Iriani Tarigan didampingi Wakil Ketua I, Sadarta Bukit dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam penjelasannya di hadapan seluruh pimpinan dan fraksi DPRD, Bupati Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Pasalnya, penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, penyelenggaraan rumah dan perumahan juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat.

“Penyelenggaraan urusan kawasan permukiman bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim, serta terwujudnya kabupaten yang tertata, efesien dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan itu semua, perlu kebijakan daerah dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang diatur dalam peraturan daerah,” ujarnya.

Bupati Cory Sebayang menambahkan bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan cara yang penting untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk pengembangan kelembagaan, pendanaan, sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Ia juga menyambut baik ajakan anggota dewan untuk dapat bersama-sama membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah Kabupaten Karo dimaksud secara mendalam dan cermat pada tahap selanjutnya, atas dasar prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat, sehingga kewajiban Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD dapat diselesaikan.

Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Karo yang telah memberikan pemandangan umumnya.

“Tentu ini akan menjadi perhatian bagi kami, agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan, dan Ranperda ini akan dilanjutkan ke tim Pansus nantinya,” kata Bupati.

Dia berharap Ranperda setelah pembahasan dapat disetujui dan dilanjutkan koordinasi dengan Pemprovsu.

“Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengatasi persoalan terkait Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Karo,”pungkasnya. (R1)