Bupati Karo Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Penguatan Audit Internal: Tidak ada Toleransi Terhadap Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan!

Karo2836 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, membuka kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi, Penegasan Kode Etik ASN, serta Pengokohan Komitmen melalui Piagam Audit Internal, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Internal sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat independensi, objektivitas, serta profesionalitas Pemkab Karo dalam pelaksanaan pengawasan.

Membangun Birokrasi yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas

Dalam bimbingan dan sambutannya, Bupati Karo menegaskan pentingnya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah karena melemahkan efektivitas pemerintahan dan merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.

“Korupsi dapat merusak kepercayaan publik dan kemajuan daerah, oleh karena itu mari kita bersama-sama membangun budaya antikorupsi dengan menolak gratifikasi, menjaga transparansi, dan menjunjung integritas,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penandatanganan piagam ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk memperkuat pengawasan dan membangun budaya antikorupsi di Pemkab Karo.

“Budaya antikorupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus tercermin dalam sikap dan tindakan seluruh ASN di Kabupaten Karo. Setiap tahapan pemerintahan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Tidak ada toleransi terhadap korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Bupati.

Kode Etik ASN Sebagai Landasan Moral

Lebih lanjut, Bupati menekankan kembali pentingnya Kode Etik ASN sebagai landasan moral bagi aparatur dalam bekerja. Nilai orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus menjadi pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.

Bupati Karo berharap seluruh ASN untuk terus meningkatkan integritas birokrasi melalui penguatan sistem pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan disiplin, serta mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja.

“Mari kita bangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan Kabupaten Karo yang modern, unggul, dan sejahtera,” tutur Bupati Antonius Ginting.

Pemkab Karo sendiri terus berbenah dan melakukan berbagai cara seperti program pencegahan korupsi terintegrasi, peningkatan efektivitas pengawasan, serta penguatan nilai-nilai budaya organisasi berbasis kinerja.

Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah

Selain itu, Bupati Antonius Ginting didampingi Wakil Bupati, Komando Tarigan kembali menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami memberikan komitmen penuh untuk mendukung independensi dan objektivitas APIP agar dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan internal tanpa intervensi dari pihak mana pun. Semangat itu kami tuangkan dalam Internal Audit Charter,” tegasnya. (R1)

Komentar