Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Tepat Waktu

Pakpak Bharat, Sumut2568 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pakpak Bharat Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/03/2025).

Dokumen LKPD Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Pewakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Dalam sambutannya, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengatakan penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami, ujarnya.

Ia berharap, LKPD Pakpak Bhara TA 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih berturut turut selama periode pertamanya memimpin Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, sambung Franc Bernhard Tumanggor, diharapkan dapat kooperatif saat tim pemeriksaan BPK turun melakukan audit terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2024, ujarnya.

Sementara itu, Paula Henry Simatupang menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Kepala Daerah yang telah menyerahkan LMPD tahun 2024 dengan tepat waktu.

“Kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi sebuah indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah,” imbuhnya.

“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.

Ia berharap kepada semua kabupaten/kota yang hadir dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang berisi informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP). (WES)

Baca Juga:

  1. Dikepemimpinan Bupati Franc Bernhard Tumanggor, Pemkab Pakpak Bharat Raih Empat Kali Berturut-turut Opini WTP dari BPK RI
  2. Hattrick Raih Penghargaan BKN Award 2022 Kategori Terbaik I, Bupati Pakpak Bharat Sebut Bangga
  3. Serah Terima Kepala BPK Sumut, Bupati Pakpak Bharat Harapkan Sinergi Pengawasan Keuangan Berlanjut

Berita Terkait: