Bupati Samosir Apresiasi Kontrak Pekerjaan Paket Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II

Sumut1304 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Sekda Marudut Tua Sitinjak menghadiri penandatanganan kontrak paket pekerjaan penataan kawasan sibea-bea tahap II dengan nilai kontrak 9.503.643.000 yang dikerjakan oleh CV. Agung Sriwijaya.

Penandatangan kontrak paket pekerjaan tersebut dilakukan antara pihak CV. Agung Sriwijaya dengan PPK PKP Wilayah III dan selanjutnya Bupati Samosir menyerahkan surat perjanjian pinjam pakai tanah lokasi pembangunan tempat parkir 1 paddock kepada Kepala Balai PPWSU guna mendukung event-event Nasional dan Internasional, yang dilaksanakan di Kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provsu Medan, Rabu (26/6/2024).

Turut hadir, Kepala Balai PPW Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi beserta jajaran, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Staf Ahli Bupati Rudi Siahaan, Plt. Kadis PUTR Rudimantho Limbong, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata.

Dalam sambutannya, Kepala Balai PPW Sumut Deva Kurniawan menyampaikan kegiatan pembangunan penataan kawasan sibea-bea akan berlangsung selama 180 hari kalender atau 6 bulan kedepan dengan harapan selesai pada bulan Desember 2024.

Adapun beberapa bangunan pendukung wisata sibea-bea antara lain; pelataran tempat souvenir, foodcourt, pelataran lonceng dan main gate yg dilengkapi dengan ticket boot. Untuk kelancaran pembangunan tersebut, Deva berharap Direktur PKP dan Bupati Samosir dapat bekerjasama agar pembangunan ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Mengutamakan 7T

Direktur pengembangan kawasan permukiman yang diwakilkan oleh Kasubdit wilayah I Direktorat PKP, Airyn Saputri Harahap menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan selama proses pengerjaan agar berorientasi pada hasil nyata, pelaksanaan kegiatan harus mengutamakan 7T (Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Manfaat, Tepat Administrasi, Tanpa temuan dan Tanpa Aduan) serta memastikan agar jaminan mutu pekerjaan konstruksi, estetika dan aspek kelestarian lingkungan.

Diakhir sambutannya, Airyn menegaskan agar menghindari perilaku korupsi dalam pekerjaan dengan sistem No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Lifestyle dan pelaporan rutin progres pembangunan dan permasalahan dilapangan.

Bupati Vandiko T Gultom menyambut baik dan apresiasi kepada Kepala Balai PPWSU dalam mendukung pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir.

“Atas pelaksanaan penandatanganan kontrak penataan kawasan objek wisata Sibea bea tahap ke-2 ini, kami atas nama Pemkab Samosir sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, dalam hal ini di bawah Dirjen Wilayah Permukiman yang terus memberikan atensi terhadap segala permohonan dari Pemkab Samosir terkhusus dalam peningkatan infrastruktur di Kawasan KSPN Danau Toba,” sebut Bupati.

“Atas bantuan dari Kementerian PUPR ini, kawasan wisata Sibea-bea sudah menjadi ikon baru di Kabupaten Samosir yang mana ini sangat menarik perhatian wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Samosir, tentu harapan kami kepada Kementerian PUPR tidak capek capeknya untuk menindaklanjuti permohonan dari Pemkab Samosir,” imbuhnya.

“Kami bersyukur sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional membuat sinergitas antara Pemkab dan Kementerian menjadi lebih baik, kami juga berharap kepada pihak CV. Agung Sriwijaya dapat mengerjakan dengan sebaik-baiknya dan membuat kawasan ini menjadi lebih indah kedepannya;” pungkas Bupati. (R1)