Bupati Surya Serahkan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Asahan

Asahan, Sumut484 x Dibaca

Asahan, Karosatuklik.com – Bupati Asahan H. Surya BSc, menyerahkan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan dan pemberian sertifikat penghargaan kepada 6 rumah sakit di Provinsi Sumatera yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dalam hal pengobatan gratis bagi warga Kabupaten Asahan yang bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Jum’at (13/10/2023).

Turut mendampingi Bupati diantaranya, Wakil Bupati Asahan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran serta didampingi Asisten III dan beberapa OPD Kabupaten Asahan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan adalah organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab mendukung Visi Misi Pemkab Asahan Khususnya di Misi ke Enam yaitu meningkatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatan dengan program prioritas adalah Asahan Sehat.

Selanjutnya, ia menyampaikan penyerahan bantuan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan Kepada 100 orang penerima dan pemberian Sertifikat penghargaan kepada Enam Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Sumatera Utara yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selama 2 tahun pada pengobatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional namun membutuhkan pertolongan penanganan kesehatan segera.

”Kemudian pemberian Sertifikat tersebut di berikan kepada RSU Pusat H. Adam Malik Medan, RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, RSU Bidadari Batubara, RSU H. Abdul Manan Simatupang, RSU Ibu Kartini Kisaran, RSU Permata Bunda Kisaran ,” katanya.

Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran dr. Lenny Marlina T.U.M., AAAK mengatakan kebijakan dan strategi nasional mengatur pada Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2022 – 2024 terkait penyelenggaraan JKN- KIS.

“Kemudian untuk meningkatkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan, minimal mencakup 98% pada tahun 2024,” terang dr. Lenny.

Kemudian Bupati H. Surya Bsc dalam sambutannya menyampaikan tujuan jangka menengah Kabupaten Asahan yang tercantum didalam peraturan daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 tahun 2021 merupakan suatu kondisi yang akan di capai dengan mengoperasionalisasikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

Selanjutnya Sesuai dengan Visi yakni ” Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter ”, untuk itu, Bupati Surya dan Wakil Bupati secara spesifik menitikberatkan urusan kesehatan pada misi yang ke enam yaitu ”Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi Masyarakat dalam memelihara Kesehatan,” ucap Bupati.

”Kemudian dikatakannya Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terimakasih kepada enam Rumah Sakit rujukan yang telah bekerjasama dan memberikan pelayanan terbaik kemudian mari sama sama kita tingkatkan lagi untuk kedepannya,” tuntasnya.

Kemudian Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan Meninjau langsung ruangan pelayanan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan. (R1)

Komentar