Buronan Interpol Kabur, DPR: Pemerintah Tak Perlu Malu Jika Ada Kelemahan

Headline, Nasional1114 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan kaburnya Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka harus menjadi tamparan bagi pihak Imigrasi. Mengingat status Andrei yang menjadi buronan Interpol asal Rusia.

Arsul sekaligus mempertanyakan pengawalan dari pihak imigrasi terhadap Andrei.

“Kok bisa seorang mantan narapidana yang itu masuk dalam daftar pencarian orang, Interpol tidak secara khusus mendapatkan pengawalan. Ini tentu sedikit banyak mencoreng juga nama baik negara kita, imigrasi kita,” kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Karena itu, Arsul memandang Imigrasi perlu menggandeng Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus kaburnya Andrei. Ia mengingatkan agar pihak Imigrasi tidak perlu melakukan penyelidikak internal lebih dulu.

“Sekalian saja mengundang Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan jadi tidak sekadar penyelidikan secara internal. Zaman sekarang kan tidak perlu juga kemudian sebuah institusi pemerintahan merasa malu kalau kemudian katakanlah itu ada kelemahan pada sistemnya,” kata Arsul.

Diketahui, Polda Bali dan Polresta Denpasar tengah memburu buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Pria tersebut diburu usai melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/2) pekan lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan sebanyak dua tim Resmob Polda Bali telah diterjunkan untuk memburu Andrei. Selain itu, terdapat dua tim Resmob dari Polresta Denpasar yang juga diterjunkan untuk membantu pemburuan buronan Interpol tersebut.

“Tim berjumlah 40 orang dan sampai saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin.

Andrei sebelumnya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Kamis pekan lalu sekira pukul 13.20 WITA. Dia melarikan diri usai dijenguk teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina yang juga asal Rusia.

“Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia,” kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu (13/2).

Suhendra menejelaskan bahwa Andrei sejatinya merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan terkait kasus narkoba.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrei kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal. (suara.com)