Jakarta, Karosatuklik.com – Sejumlah bank di Indonesia mendorong nasabah untuk mengganti kartu debit atau kartu ATM dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke chip. Ini sesuai dengan mandat Bank Indonesia (BI) mengenai pergantian kartu ATM dari teknologi magnetic stripe ke chip sebelum 31 Desember 2021.
Mandat itu tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet. Bank sentral menyatakan teknologi chip berfungsi untuk menghindari praktik kejahatan di sektor perbankan, khususnya lewat skema penggandaan kartu (skimming).
Bank memiliki prosedur serupa untuk proses penggantian kartu ATM lama berbasis magnetic stripe ke chip.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk misalnya, mempersilahkan nasabah datang ke kantor cabang terdekat untuk mengganti kartu ATM. Nasabah juga bisa mendatangani layanan penggantian mandiri (self service) lewat CS machine yang berlokasi di Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha memastikan proses pergantian kartu ATM itu tidak dipungut biaya alias gratis. Perseroan memberlakukan batas waktu pergantian kartu ATM magnetic stripe ke chip paling lambat pada bulan ini untuk kartu dengan masa berlaku sampai 2021-2022.
Lewat dari bulan ini atau mulai 1 April 2021, kartu ATM magnetic stripe dengan masa berlaku 2021-2022 tidak bisa lagi digunakan alias diblokir.
“Pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama pada 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022,” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, dikutip Kamis (25/3).
Namun, kartu ATM magnetic stripe dengan masa berlaku sampai 2023-2025 masih bisa digunakan setelah 1 April 2021. Tapi, kartu ATM itu tetap harus segera diganti karena batas waktu pergantian dan pemblokirannya akan jatuh pada 1 Juni 2021.
Serupa, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga mengimbau nasabah mendatangi kantor cabang BNI terdekat untuk mengganti kartu ATM. Selain datang ke kantor cabang, nasabah BNI juga bisa memanfaatkan layanan BNI SONIC (Self Service Opening Account).
“BNI SONIC adalah layanan cepat BNI, yang diantaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam. Pengganti kartu tanpa dikenakan biaya,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom.
Sementara itu, Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan penukaran kartu, dapat dilakukan pada 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia. Masyarakat juga bisa mendatangi langsung kantor cabang BCA.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa semua mesin ATM dan EDC BCA sudah mampu membaca kartu ATM chip,” ujarnya.
Serupa dengan Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BCA juga menggratiskan pergantian kartu ATM tersebut. Bank Mandiri mencatat ada 11,2 juta pemegang kartu ATM Bank Mandiri yang menggunakan kartu berbasis chip per 31 Januari 2021.
Sedangkan, nasabah BNI yang telah melakukan migrasi dari magnetic stripe ke chip mencapai lebih dari 10 juta pengguna. Untuk BCA, sebanyak 19 juta kartu ATM telah digunakan per Februari 2021. (cnnindonesia.com)