Dalam Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Berastagi

Karo6505 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo gerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang terjadi di wilayah Berastagi. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka beserta barang bukti.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AG (24), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, dan RS (50), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka.

Mereka ditangkap pada Jumat (15/8/2025) sekitar Pukul 13.15 WIB di kawasan Pajak Roga, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda NF100D (Supra X) warna hitam, yang merupakan milik korban Rejeki Sitepu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, ST, Sabtu (16/8/2025) di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, membenarkan penangkapan kasus curanmor tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di belakang rumah orang tua korban. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan para pelaku di sekitar Pajak Roga,” jelasnya.

“Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik, SH, bersama unit Reskrim Polsek Berastagi, segera bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku berikut barang bukti,” ujar Kasat Reskrim, di Mapolres Tanah Karo.

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai pasal 363 KUHPidana ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Cegah Curanmor, AKP Eriks Berikan Imbauan pada Warga

Sebagai langkah pencegahan, AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.
“Kami sarankan agar masyarakat memasang kunci ganda atau pengaman tambahan agar kendaraan tidak mudah dicuri,” tegasnya.

“Berbagai tindak pidana terjadi saat ini, terutama Kasus curanmor, kami tidak bosan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang kunci ganda, dimana salah satu cara meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas,” sebut AKP Eriks.

“Mari kita gencarkan menggunakan kunci ganda, ini salah satu cara mengurangi tindak pidana curanmor,” ajaknya.

“Bila terjadi gangguan keamanan, silahkan laporkan ke Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran, kami akan bantu dan langsung turun ke lapangan. Hubungi kami di layanan gratis 110,” pungkasnya.

“Selain itu, Polres Tanah Karo juga menggencarkan Patroli dialogis, ini kami lakukan untuk memperkuat hubungan dengan warga sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminal dan menciptakan rasa aman,” tutur Kasat Reskrim.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (R1)

Komentar