Densus 88 Ringkus 1 Tersangka Teroris Jaringan JI di Magetan

Nasional1382 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus satu tersangka teroris dengan inisial RY alias D yang merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Magetan, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI berinisial RY alias D hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 di Jalan Raya Magetan, Jawa Timur,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022).

Dikatakan Ramadhan, peran RY dalam jaringan teroris JI tersebut yaitu sebagai penghubung internasional. Selain itu, ia juga membuka jalur hubungan dengan Free Syrian Army (FSA) dan bergabung di pelatihan militer.

“Keterlibatannya adalah pada tahun 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI dan melakukan perjalanan ke Suriah melalui Dubai untuk membuka jalur hubungan dengan Free Syrian Army dan bergabung di pelatihan militer,” ucapnya.

Tidak hanya itu, RY juga merupakan anggota bidang hubungan internasional JI dan di tahun 2015 melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul. Tujuannya, untuk membangun hubungan dengan Jabah Musrok.

“Pada saat di Suriah yang bersangkutan ditahan oleh kelompok militer ISIS. Kemudian yang bersangkutan juga mempunyai koneksi langsung ke Yaman dalam membuka jalur hubungan JI dengan Al Qaeda untuk melakukan pelatihan militer di Suriah kemudian yang bersangkutan pernah berkomunikasi dengan Dulmatin di Magetan,” tutur Ramadhan. (BeritaSatu)