Jakarta Karosatuklik.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total 13 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Aceh, Jumat (22/7/2022) hari ini.
Mereka berasal dari dua jaringan kelompok teror, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI dan JAD) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022) malam.
Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan JI, yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.
Ramadhan mengatakan, para tersangka teroris tersebut memiliki beragam peran. Antara lain, mengembangkan kemampuan anggota JI dalam berperang, hingga mengumpulkan dana untuk JI.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 mengabarkan telah menangkap delapan terduga teroris di Aceh hari ini.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasional (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Jumat sore. Namun, dia belum bisa memaparkan informasi mendetail terkait penangkapan itu.
• 11 orang terduga teroris jaringan JI berhasil ditangkap di Aceh
• Memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme
• Selain jaringan JI, Densus 88 juga meringkus 2 terduga teroris jaringan JAD
• Keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019. (R1/Kontan.co.id)