Jakarta, Karosatuklik.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan Dananjaya Erbening, karyawan KAI terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
Karyawan BUMN ini ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (14/8/2023).
Juru Bicara Densus 88 antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kerja sama atau koordinasi juga akan dilakukan dengan stakeholder lainnya yang masih berkaitan dengan perkara ini.
“(Libatkan PPATK terkait aliran dana) akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya,” kata Aswin kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak lainnya karena Dananjaya Erbening menggunakan akun palsu dalam melakukan penjualan senjata mainan.
“Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan,” jelasnya.
“Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu terduga teroris di sekitar wilayah DKI Jakarta.
Terduga teroris yang telah ditetapkan tersangka itu diduga terlibat aksi propaganda dukungan kepada Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
“Iya benar ada penangkapan tersangka teroris,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/7).
Tim Densus Proses Penyidikan Tersangka
Namun polisi belum membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 tersebut. Tim masih bekerja untuk proses penyidikan tersangka.
Polisi masih melakukan penyidikan terhadap tersangka teroris tersebut.
“Info lengkap menyusul,” kata Ramadhan. (Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com)