Detik-detik Pembakaran Rumah Wartawan, Tersangka Bulang: Kalau Ada Orang, Jangan Dibakar, Tapi Kalau Tdak ada Orang Bakar Saja!

Karo1309 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara akhirnya usai menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna bersama tiga anggota keluarganya.

Dari 57 adegan yang diperankan oleh para tersangka di 6 TKP yang dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan dalam proses hukum di persidangan nanti. Namun dari 57 adegan tersebut belum terungkap motif dibalik kasus pembakaran maut tersebut.

Rekonstruksi digelar di Jalan Nabung Surbakti dan lokasi lainnya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat sore hingga malam hari (19/7/2024).
Reka adegan diperankan langsung oleh para tersangka antara lain 2 eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.

Tersangka Bulang Bertemu Oknum Koptu HB

 

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka Bulang sempat bertemu dengan prajurit TNI Kopral Satu (Koptu) berinisial HB pada Senin (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Mereka bertemu di salah satu warung di Jl Kapten Bom Ginting tidak jauh dari markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa Kabanjahe atau (Yonif 125/SMB). Warung yang menjadi salah satu dari 6 TKP ini berjarak sekitar 300 meter dengan rumah Rico di Jalan Nabung Surbakti yang dibakar.

“HB bertemu dengan Bebas Ginting dan bertanya, apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Dan dijawab oleh Bebas Ginting, belum ada bertemu,” ujar penyidik yang membacakan alur rekonstruksi.

Oknum Koptu HB di warung itu menunjukkan salah satu unggahan kepada Bebas Ginting. Namun, penyidik tidak memerinci unggahan apa yang ditunjukkan oleh HB itu.

“Oleh saksi HB menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan posting-an yang ada di dalam handphone milik HB,” ujarnya.

Kemudian, HB bertanya kepada B alias Bulang apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Pada saat itu, Bulang mengaku belum bertemu dengan HB dan menyebut bahwa nomornya telah diblokir oleh Sempurna.

Saksi HB menjawab, tapi kata Sempurna bahwa Bulang sudah bertemu dengan Sempurna. Oleh Bulang menjawab belum ada, bohong dia itu,” kata penyidik.

Lalu, Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui Sempurna. Bebas pun mengatakan akan segera menjumpai Sempurna.

“Oleh saksi HB menjawab ‘cepatlah jumpai Sempurna itu’. Bulang menjawab ‘oke akan saya jumpai’,” pungkasnya.

Detik-detik Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Kemudian Bulang bertemu dengan Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Saat itu tersangka Yunus menanyakan kepada Bulang. “Bulang, jadi kita bakar warung itu,” tanya Yunus kepada Bulang.

Bulang menjawab, “Kau cek dulu warung itu, apakah di dalam warung itu ada orang apa tidak. Kalau ada orang, jangan dibakar. Tetapi kalau tidak ada orang, maka bakar saja warung itu,” ujarnya.

Rico Sempurna sempat tidak pulang ke rumah karena merasa terancam setelah membuat pemberitaan tentang perjudian yang diduga dijalankan oleh Koptu HB.

Pada Rabu (26/6) Rico Sempurna Pasaribu akhirnya pulang ke rumah. Dia diantarkan oleh saksi Anderson alias Econ. Rekannya sesama awak media di Karo.

Sekedar mengingatkan kembali, masih pada hari yang sama, Rabu (26/7/2024) siang, Rico juga masih sempat meliput tokoh lintas agama menggelar aksi demo damai serukan berantas judi dan narkoba di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (26/6/2024).

Selama ini Rico juga diduga menerima uang ‘jatah’ perjudian itu. Bahkan lokasi perjudian itu diduga sama dengan tempat HB bertemu dengan Bulang.

Perintah Bulang pun dijalankan Yunus serta Apri. Mereka datang ke rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (27/7), sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka kemudian memantau rumah itu, sembari menyiapkan bahan bakar di botol bekas kemasan air mineral. Mereka kemudian menyiramkan bahan bakar itu ke rumah dan membakarnya. Setelah itu, mereka pergi.

Api dengan cepat melahap habis rumah Sempurna Pasaribu di Jalan Nibung Surbakti Kabanjahe pada Kamis (27/6/2024) pukul 03.00 WIB. Tidak ada penghuni rumah kayu itu yang selamat. Sempurna bersama istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Louin Arlando Situngkir (3) ditemukan tewas terbakar di dalam rumah yang teramat sederhana diatas parit jalan itu.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 187 KUHPidana untuk menjerat para tersangka. Sementara itu, keluarga korban mendesak agar polisi menggunakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ini dikuatkan dengan rentetan peristiwa sebelum pembakaran dilakukan.

Motif Belum Terungkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dicecar pertanyaan terkait pertemuan Bulang dengan Koptu HB, tidak memberi jawaban pasti. Selain itu, Hadi juga belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa seluruh proses rekonstruksi dengan 57 adegan yang diperankan oleh para tersangka dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan semua lengkap dalam berita acara,” ujar Hadi.

Sebelumnya dikabarkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di lokasi rumah Sempurna Pasaribu, Jumat (19/7/2024) malam, menyebut ada enam lokasi rekonstruksi itu. Enam tempat itu (TKP), di antaranya warung di Jalan Kapten Bom Ginting, warung minyak eceran, sapo, rumah korban serta di terminal. Selain ketiga tersangka, ada 15 saksi yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

“Ada enam TKP, ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang dihadirkan,” ungkap dia.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut rekonstruksi digelar sejak sore hingga malam. Rekonstruksi ini, jelas Hadi, merupakan metode agar penyidik bisa menggambarkan langsung peristiwa pidana itu. (R1)

Baca Juga:

  1. Ini Dialog Oknum TNI Yonif 125/Simbisa Bertemu Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe
  2. 57 Adegan Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu
  3. 57 Adegan Rekonstruksi di 6 Lokasi, Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Kabanjahe
  4. Ribuan Warga Saksikan Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe
  5. Tokoh Lintas Agama Karo Gelar Aksi Demo Tuntut Pemerintah Berantas Segala Jenis Judi dan Narkoba!

Komentar