Dewas KPK Minta Kasus Harun Masiku hingga Pungli Dituntaskan

Headline4796 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar KPK segera menyelesaikan kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Beberapa kasus yang menjadi atensi Dewas KPK, antara lain kasus Harun Masiku hingga dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Poin permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan terkait bidang penindakan dan eksekusi yang disampaikan dewas KPK dalam rapat koordinasi pengawasan yang digelar tiap triwulan. Rapat tersebut diikuti oleh dewas KPK, pimpinan KPK, serta pejabat struktural lainnya.

“Penyelesaian perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, misalnya masalah penangkapan Harun Masiku, kemudian perkara (mantan) wamenkumham, pungli di Rutan KPK, dan sebagainya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Albertina juga meminta agar KPK segera merampungkan berbagai tunggakan perkara korupsi agar tercapai kepastian hukum serta keadilan.

Sebagai infoformasi, Harun Masiku tersandung kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, tetapi sampai saat ini keberadaannya masih misterius. Harun Masiko hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, KPK juga telah menetapkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, hingga saat ini KPK belum menahan Eddy. Di lain sisi, Eddy tengah menempuh upaya praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Terkait dugaan praktik pungli di Rutan KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membeberkan pihaknya sudah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menggelar penyidikan atas praktik pungli tersebut, tetapi belum dilakukan ekspose atau gelar perkara. (BeritaSatu)