Diduga ‘Markas’ Judi dan Narkoba, Tim Gabungan Gerebek Sky Garden Binjai

Medan, Sumut1920 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polrestabes Medan beserta Personel Gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesi jackpot di kawasan Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Bunjai, Sabtu (19/8/2022).

Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH, SIK, MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos, M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, Kota Binjai, diduga menjadi ‘markas’ peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot.

“Atas informasi diterima, kemudian Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH.

Setibanya di lokasi, Kasat Reskrim menyebutkan petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.

“Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, Alat hisap sabu/bong, Buku rekap penjualan sabu, coin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah sajam dan ratusan plastik clip untuk penjualan sabu,” ungkapnya. (R1)