Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian, Ini Motifnya

Karo2581 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wiraswasta di kawasan pertokoan jual beli handphone Plaza Kabanjahe, Jalsn Sudirman Kota Kabanjahe, Kamis (30/7/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban, A.J.S alias D meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Personel Polres Karo yang sedang berada di sekitar lokasi dan melihat ada keributan, segera mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, berinisial KT (60). Kepada petugas, pria tersebut mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban.

Personel Tim Cobra Satreskrim yang tiba di lokasi, langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Satreskrim Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau beserta sarungnya, satu topi merah, sepasang sandal hitam, serta satu layar telepon genggam bekas yang berlumuran darah.

Keluarga korban yang awalnya mendapat informasi melalui sambungan telepon bahwa korban tengah terlibat keributan di Plaza Kabanjahe, hingga akhirnya menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, sesaat setelah kejadian personel yang berada di lokasi segera mengamankan terduga pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan.

Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Pedoman Maha.

Motif Sakit Hati

Berdasarkan penelusuran, diperoleh informasi motif pelaku yang berinisial KT (60) yang berprofesi sebagai pendulang emas di Kabupaten Dairi tersebut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan akibat sakit hati kepada korban.

Menurut informasi itu, pelaku sakit hati karena korban diduga ada melakukan chatingan mesra terhadap istri pelaku. Pelaku juga mengeklaim menuduh korban melakukan perselingkuhan terhadap istri korban.

Namun informasi tersebut belum bisa dikonfirmasi terhadap penyidik (Juper) Reskrim Polres Karo karena sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus yang sempat viral di sejumlah media sosial saat terjadi peristiwa tindak pidana pembunuhan itu di kawasan pertokoan jual beli handphone Plaza Kabanjahe, Jalan Sudirman Kota Kabanjahe, Kamis (30/7/2026). (Firdaus Purba)

Bagikan Ke :