Dipanggil Jokowi, Pejabat Polri Naik 13 Bus Menuju Istana

Nasional955 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sebanyak 13 bus terpakir di halaman PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta Selatan yang jaraknya tidak jauh dari Mabes Polri. Bus tersebut dipersiapkan untuk perwira tinggi (pati) bintang dua ke bawah. Diketahui pada hari ini, Jumat (14/10/2022), Kapolri beserta jajarannya dipanggil ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diberikan pengarahan.

Nantinya, bus tersebut menuju Gedung Gedung Krida Bhakti Setneg sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, para pati Polwi melakukan salat Jumat terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan karena pihak Istana meminta pati Polri bintang dua tidak membawa kendaraan mengingat tempat parkir yang tidak luas.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di PTIK, terlihat 13 bus besar pariwisata Blue Star PT Blue Star Kersa Unggul. Bus-bus tersebut yang hendak ditumpangi para pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia untuk menghadiri panggilan Presiden Jokowi. Sedangkan, pati bintang tiga atau berpangkat komisaris jenderal (komjen) ke atas dapat memasuki Istana melalui Pintu 1 Jalan Veteran.

Presiden Jokowi memanggil seluruh pejabat Mabes Polri mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga jajaran kapolda dan kapolres dari seluruh Indonesia ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Jokowi rencananya akan memberikan pengarahan kepada para pejabat utama Polri tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung, pada Kamis, 13 Oktober 2022.

“Ya, besok didengarkan (arahannya). Masih besok (hari ini),” ujar Presiden Jokowi.

Agenda pengarahan ini juga tercantum dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri pada Rabu, 12 Oktober 2022. Dalam TR itu disebutkan mengenai rakor melalui Zoom Cloud Meeting pada Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres terkait rencana pengarahan presiden kepada jajaran kepolisian di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil rakor itu, terdapat sejumlah penjelasan mengenai para peserta yang hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi serta ketentuannya. Para peserta merupakan para pejabat utama Mabes Polri, para kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia.

Para peserta, tulis TR itu, berpakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Kemudian, peserta juga tidak diperkenankan membawa ADC (aide de camp) atau ajudan serta membawa handphone. Para peserta hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen.

Tak hanya itu, dalam TR yang sama, para pati bintang dua ke bawah berangkat ke Istana Negara dengan menggunakan bus. Mereka akan berangkat bersama dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian selepas salat Jumat. (BeritaSatu)