Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Nasional3490 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lakukan Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Selasa (22/02/2022) di Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja dalam menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 disebutkan bahwa Pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “island of integrity”.

“Melalui pelaksanaan island of integrity diharapkan tercipta sumber daya organisasi yang berintegritas, efisiensi yang besar dan terhindar dari korupsi,” ujar Diana.

Lebih lanjut, Diana mengungkapkan pada tahun 2021, Ditjen Cipta Karya mengusulkan Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis sebanyak 5 unit Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan 1 unit Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemudian pada tahun 2022 ini, Ditjen Cipta Karya mengusulkan 11 Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis untuk diusulkan dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK yaitu Direktorat Kepatuhan Intern, BPPW Banten, BPPW Jawa Barat, BPPW DI Yogyakarta, BPPW Sumatera Selatan, BPPW Lampung, BPPW Bali, BPPW Kalimantan Selatan, BPPW Kalimantan Timur, BPPW Sulawesi Barat, dan BPPW Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki period ketiga masa berlaku Road Map.

Pada periode ketiga ini, road map reformasi birokrasi membahas tentang bagaimana pemerintah ingin mewujudkan pemerintah berkelas dunia, sehingga sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Kami berharap, melalui pembangunan Zona Integritas ini, nantinya unit kerja yang telah mendapat predikat WBK dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja nantinya dapat bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutup Diana. (R1)