Binjai, Karosatuklik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai M. Husein Admaja, SH, MH melaksanakan pemusnahan barang bukti/barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah. Periode April sampai dengan November 2022 di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (09/11/2022)
Dipimipin Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M. Husein Admaja turut hadir Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, perwakilan Wali Kota Binjai oleh Kadishub Binjai Chairin Simanjuntak, Kepala Dinas Kesehatan Binjai Dr Sugianto, Kepala Pengadilan Negeri Binjai Teuku Syarafi dan Kasi Pemberantasan BNN Kota Binjai AKP Bambang Sulistio.
Perkara tindak pidana umum sebanyak 161 perkara yang terdiri dari:
Pemusnahan 123 perkara narkotik dengan rincian yakni, sabu seberat 823,84 gram, ekstasi sebanyak 103 butir, ganja seberat 93,4 gram.
Sertai berbagai jenis alat kejahatan lainnya,ditambah perjudian 3 perkara,Oharda 35 perkara, berikut barang bukti 28 unit handphone dan 5 buah benda tajam.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dengan cara dilebur menggunakan belender serta dibakar, sedangkan barang bukti senjata tajam dan handphone dihancurkan dengan cara dipukul dengan martil dan dibakar.
Kajari Binjai, M. Husein Admaja, mengatakan, kegiatan rutin ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kembali narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap.
”Narkoba ini ada nilai ekonomisnya. Jadi, kita segerakan untuk melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, agar tidak disalahgunakan lagi,” ujar Kajari Binjai.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, tegas Husein, juga sebagai komitmen aparatur penegak hukum dalam pemberantasan serta perang terhadap narkoba.
”Kita sepakat, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, pemusnahan barang bukti kali ini, adalah simbol nyata perang kita terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Senada, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, sepakat bahwa narkoba memiliki dampak buruk yang dapat memengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia.
”Saya sepakat dengan pak Kajari Binjai, bahwa narkoba ini benar-benar harus diperangi. Karena memang dapat merusak tatanan kehidupan di masyarakat,” pungkas Kapolres Binjai. (R1)
