Disorot Bimtek Dana BOS Berbayar Rp 3,5 Juta

Sumut1394 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kebijakan Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Medan Utara soal kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta berbayar Rp 3,5 juta per perwakilan sekolah berbuntut panjang.

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengecam bimbingan teknis (Bimtek) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta berbayar itu.

“Dari surat edaran yang saya terima, setiap peserta dikenakan biaya Rp 3,5 juta untuk kegiatan. Itu sangat memberatkan para perwakilan sekolah,” kata Sofyan Tan, Selasa (14/12/2021).

Legislator dari Dapil Sumut 1 tersebut, menegaskan, kegiatan Bimtek pengelolaan Dana BOS sudah dilakukan Kementerian Pendidikan yang digelar secara gratis.
“Sudah disediakan anggarannya oleh pemerintah di dalam APBN. Saya paham ini, karena saya ikut menandatangani anggarannya,” sebutnya.

Sofyan Tan turut mempertanyakan urgensi pelaksanaan Bimtek, karena hanya menindaklanjuti surat dari Lembaga Ruang Mutu Profesi dan Bisnis Indonesia yang menawarkan kerja sama.

Apa setiap surat yang dikirimkan harus ditindaklanjuti? Kan tidak. Apalagi materi yang akan dibahas itu sudah diberikan pihak kementerian secara gratis,” ucapnya.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Profesor Muhammad Hamid, juga mempertanyakan urgensi kegiatan Bimtek pengelolaan Dana BOS. Menurutnya, pelatihan pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS sudah dilakukan Kemendikbud bersama Disdik setempat.

Dari surat Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Medan Utara yang ditandatangani Kepala Cabdis Pendidikan Medan Utara Dinas Pendidikan Provsu, Sakti, surat tertanggal 6 Desember 2021 dikirimkan ke Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Wilayah Cabdis Pendidikan Medan Utara. Surat berisikan Bimtek Pengelolaan Dana BOS dengan peserta Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Operator Dapodik, dan dilaksanakan pada 20-22 Desember 2021 di Hotel Niagara Parapat.

Kemudian dinyatakan juga dalam surat tersebut biaya akomodasi Rp 3,5 juta dengan batas pendaftaran hingga 15 Desember 2021. Bimtek menghadirkan narasumber Lembaga Ruang Mutu Profesi, Dinas Pendidikan Provsu, BPSDM Provsu, Manajemen BOS Provsu, dan Inspektorat Provsu. (R1)