Ditengah Ancaman Disintegrasi Bangsa, Saatnya Membumikan Pancasila

Sumut1657 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap membumikan Pancasila di Sumut. Hal tersebut dilakukan melalui sinergi dengan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, hingga ke akar rumput, yakni masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Pemprov Sumut dan 14 kabupaten/kota di Sumut tentang membumikan Pancasila, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (1/4/2022).

“Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri-sendiri dalam pengawalan ideologi Pancasila, diperlukan stakeholder dan masyarakat, saya sangat mengharapkan kebersamaan untuk membumikan Pancasila di Sumut ini,” kata Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Agus Tripriyono.

Ditengah Ancaman Disintegrasi Bangsa, Saatnya Membumikan Pancasila

Disebutkan, membumikan kembali Pancasila di Indonesia merupakan hal yang sangat urgen. Di tengah ancaman disintegrasi bangsa di masa depan, Pancasila diharapkan dapat menjadi pemersatu bangsa.

“Banyak sekali permasalahan bangsa yang menunjukkan bahwa membumikan Pancasila masih dinilai urgen untuk dilakukan,” katanya.

Nota kesepahaman tersebut antara lain berisi tentang upaya mendorong pengembangan kerja sama dengan jejaring dalam rangka pengamalam nilai Pancasila. Untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembinaan ideologi Pancasila.

Adapun 14 kabupaten/kota yang ikut menandatangani kesepakatan tersebut yaitu Deliserdang, Binjai, Batubara, Samosir, Toba, Labuhanbatu, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Karo, Medan, Simalungun, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Asahan. Selain itu, dilakukan juga deklarasi Jejaring Panca Mandala di 14 kabupaten/kota dan satu tingkat provinsi.

Wakil Kepala BPIP Hariyono mengatakan, Pancasila tidak hanya milik pemerintah pusat saja. Pancasila milik semua rakyat Indonesia. Maka melibatkan masyarakat melalui Jejaring Panca Mandala diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat lain. (R1)