Ditengah Pandemi Virus Corona, Gunung Sinabung Tetap Mengancam, Dandim 0205/TK : Zona Merah Harus Steril dari Segala Aktivitas

Karo1155 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Ditengah pandemi Covid-19, Komandan Kodim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto menekankan agar tetap mematuhi zona – zona bahaya dari Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo. Patuhi protokol kesehatan dan juga tidak memasuki zona merah Sinabung.

Hingga sekarang Gunung Sinabung masih berstatus siaga. Untuk itu, baik warga maupun wisatawan dilarang memasuki zona-zona bahaya yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah. Semua kawasan zona merah tersebut telah dibuat portal maupun spanduk tulisan tanda dilarang masuk.

Himbauan ini disampaikan Ketua Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Sik dan Kajari Tanah Karo Denny Ahmad, SH, MH, Rabu (3/2/2021) pukul 16.30 WIB tadi di halaman Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

Bentuk himbauan tersebut juga dkemas dalam rekaman visual video yang berdurasi 48 detik, dengan menyatakan agar masyarakat disekitar lereng Sinabung dan para wisatawan maupun setiap orang supaya dilarang keras memasuki kawasan “zona merah”.

Sebab, potensi terjadinya erupsi dan guguran awan panas masih sangat tinggi, selanjutnya informasi terkait aktivitas Sinabung harus didapat dari unsur pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan, jangan percaya berita hoaks.

Demikian narasi video yang diunggah dalam YouTube chanel Kominfo Karo, yang disampaikan Dandim 0205/TK Letkol Kav YuliEeko Hadyanto untuk di sebarluaskan guna diketahui masyarakat, pencinta alam dan wisatawan.

Tenang Tapi Berbahaya

Di kesempatan yang sama, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH juga menekankan hal yang sama. “Zona-zona bahaya dari Sinabung harus dipatuhi semua pihak demi keselamatan warga masyarakat itu sendiri, selan itu naluri bahaya harus selalu aktif sebagai alarm waspada dan tidak memasuki zona-zona merah dan pentingnya kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan,” tegas Bupati Karo.

“Walaupun Gunung Sinabung terlihat tenang dan lembut dari jauh, tapi sesungguhnya, masih menyimpan potensi ancaman bahaya. Jangan pernah anggap enteng dengan kondisi gunung Sinabung saat ini, diam belum tentu tidak berbahaya, yang penting apa yang dihimbau Pemkab Karo maupun Dansatgas, mari kita bijak mematuhi untuk kebaikan bersama termasuk disiplin memakai masker, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan,” kata Terkelin Brahmana.

Jangan Percaya Informasi Hoax

Disisi lain, imbuh Terkelin Brahmana mengingatkan lagi, diminta masyarakat juga jangan cepat percaya berhubungan dengan informasi tidak benar tentang erupsi Sinabung, tetap upayakan informasi satu arah yaitu dari pemerintah, Kapolsek, Danramil, Camat dan Kepala Desa, sehingga tidak beredar berita hoaks, yang dapat merugikan kita semua, pesan Bupati.

Kubah Lava Semakin Membesar

Pertumbuhan kubah lava di puncak Gunung Api Sinabung, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, dilaporkan terus membesar.

Terpisah, Pengamat Pos Gunung Sinabung Armen Putra menyatakan, terus membesarnya kubah lava tersebut, ditambah juga dengan tekanan magma dari dalam perut gunung.

“Selagi kubah lava masih ada jadi potensi guguran dan awan panas masih tinggi. Untuk tekanan dan jarak luncur masih terus fluktuatif tergantung dari dorongan,” kata Armen menjawab karosatuklik.com, Rabu (3/2/2021) Pukul 18.00 WIB di Kabanjahe.

Sampai saat ini, lanjutnya, aktivitas gunung terpantau masih terus mengeluarkan material abu vulkanik dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Dikatakan, berdasarkan data sementara tersebut, maka status Gunung Api Sinabung masih ditetapkan pada level 3, dapat berubah tergantung suplai magma di dalam perut gunung.

Atas itu, ia mengimbau, masyarakat atau pengunjung tetap menjauhi kawasan zona merah, radius 3 kilometer dari puncak gunung.

“Kemudian radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan-timur, dan radius 4 kilometer untuk sektor timur-utara,” tegas Armen.

Artinya, demi keselamatan warga, zona-zona bahaya itu harus steril dari segala aktivitas, ujarnya mengingatkan. (R1)