Dokumen RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021-2026 Diserahkan Ke Provsu

Sumut1493 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021-2026 diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (9/9/2021).

Dokumen ini diserahkan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan diterima Gubernur Sumatera Utara

Dokumen ini diserahkan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan diterima Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Biro Administrasi Pimpinan (adpim) Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Biro Otda Pemprovsu.

Dokumen ini diserahkan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan diterima Gubernur Sumatera Utara

Sementara itu pada hari yang sama, Kamis (9/9), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Bappeda Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021-2026. Kegiatan ini diikuti oleh Bappeda Kabupaten Humbang Hasundutan. (R1)