Jakarta, Karosatuklik.com — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Rakor ini juga diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sedang menyusun dokumen RDTR.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Berastagi tahun 2025–2045, menyusul pengajuan permohonan persetujuan substansi melalui surat Bupati Karo Nomor: 600/2603/PUTR/2025 tanggal 29 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Kementerian ATR/BPN Nomor: 491/UND.200.P6.01/IX/2025.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesesuaian RDTR dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, serta berharap agar proses persetujuan substansi RDTR Kota Berastagi segera rampung.

“Dengan RDTR yang sah, Berastagi dapat dikembangkan sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera Utara,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Karo, Miltra Sembiring, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal implementasi RDTR yang berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kami di DPRD ingin RDTR ini mendukung petani, pedagang kecil, UMKM, serta menjaga budaya Karo dan kelestarian lingkungan Berastagi,” ujarnya melalui media sosial resminya.
Pemkab Karo optimistis bahwa melalui penyusunan RDTR ini, Berastagi akan tumbuh sebagai pusat pariwisata, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan serta beridentitas kuat di Sumatera Utara.
Rakor tersebut menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, serta mendorong percepatan penyusunan dan penetapan RDTR yang menjadi acuan legal dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Dalam forum tersebut, disampaikan paparan teknis dan masukan lintas sektor guna memastikan substansi RDTR sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan dan sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan rapat yang juga berlangsung secara hibrid memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai daerah dan sektor, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Hasil rapat ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan RDTR yang efektif, mendukung iklim investasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola ruang di daerah.
Turut mendampingi Bupati Karo dalam Rakor ini, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Maruli Tua, Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan. (R1)













Komentar