DPR Minta Perketat Pemeriksaan Pintu Masuk Luar Negeri Usai Ditemukan Kasus Omicron

Nasional1152 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, menyambut baik transparansi Kementerian Kesehatan soal kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Menurut dia, hal itu dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap jenis yang disebut lebih cepat menular tersebut.

“Terkait kasus pertama Omicron, tentu kami apresiasi keterbukaan pemerintah melalui Kemenkes yang sudah memberi keterangan pers itu keterbukaan ini penting, agar kita waspada dan antisipatif melihat perkembangan secara lebih rasional,” kata Melki lewat pesan singkat diterima, Jumat (17/12/2021).

Melki meyakini, kasus pertama Omicron yang menjangkit tenaga kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran menunjukkan penularan yang berasal dari pintu masuk luar negeri. Dia pun meminta, pencegahan dengan memperketat pemeriksaan kedatangan jalur udara.

“Ini benar bahwa pencegahan melalui pintu-pintu masuk udara, mereka yang pulang dari luar negeri munkin membawanya ke petugas kebersihan itu,” yakin Melki.

Lebih Disiplin Prokes

Melki berharap, dengan temuan kasus pertama varian Omicron masyarakat Indonesia bisa lebih disiplin protkol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga testing dan tracing yang diperluas.

“Kita juga harus siap baik itu di rumah sakit dan yang lain, menyangkut obat dan sarana prasarana, lalu vaksinasi juga jangan kendor,” Melki menandasi. (Liputan6.com)