DPRD dan Pemkab Pakpak Bharat Sahkan Perubahan APBD 2021

Pakpak Bharat, Sumut1440 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021.

Pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) komisi I, II dan III pendapat akhir fraksi-fraksi atas Ranperda P-APBD Pakpak Bharat tahun 2021, pengambilan keputusan paripurna atas Ranperda P-APBD, sambutan Bupati Pakpak Bharat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Rabu (29/09/2021).

Sidang Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini diawali dengan Penyampaian Laporan Komisi-Komisis di DPRD Pakpak Bharat, pendapat akhir Fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TAhun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sinergitas dan Kerja Keras

Seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Pakpak Bharat sepakat dengan suara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD 2021.

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan bahwa dicapainya kesepakatan dan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021 adalah berkat adanya sinergitas dan kerja keras antara Pemerintah dengan pihak Legislatif dalam proses pembahasan sampai pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD atas upaya dan kerja kerasnya dalam masa pembahasan sampai kemudian tercapainya kesepakatan tentang Pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini. Beberapa catatan dan masukan dari Bapak dan Ibu segenap Anggota Dewan yang terhormat selama proses pembahan Ranperda ini akan menjadi catatan penting bagi kami selaku Pemerintah dalam proses pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam Peraturan Daerah Perubahan APBD ini,” ujar Bupati Franc.

Waktu Pelaksanaan Hanya 3 Bulan

Masih menurut Franc Bernhard Tumanggor, Pemerintah sangat menyadari, pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam Perubahan APBD ini sesungguhnya memiliki tantangan tersendiri yakni waktu pelaksanaan yang sangat singkat dan tersisa hanya tiga bulan masa kerja, oleh karenanya Bupati berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaksanakan seluruh kegiatan dan program kerja yang tertuang dalam Perubahan APBD ini dan menjadi perhatian khusus bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyelesaiakan program-program tersebut, secara efisien dan tepat sasaran, ucapnya.

Pada kesempatan ini Bupati dan segenap Pimpinan DPRD Pakpak Bharat bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah kesepakatan yang disaksikan oleh pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh-tokoh masyarakat, para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah Pakpak Bharat dan para tamu undangan lainnya. (R1)