DPRD dan Pemko Tebing Tinggi Setujui Ranperda APBD TA 2022 Jadi Perda

Sumut1282 x Dibaca

Tebing Tinggi, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) melalui juru bicara masing-masing fraksi yang ada menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi daerah untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di hadapan Wali Kota, Sekdako, unsur Forkopimda dan jajaran eksekutif pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/11/2021) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan bahwa perlunya kerjasama yang baik antara pemerintah selaku eksekutif dengan anggota dewan, karena kebijakan program ini merupakan salah satu langkah percepatan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kota Tebing Tinggi.

Masing-masing fraksi juga berharap agar Ranperda APBD TA. 2022 dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai dengan anggaran yang akan disetujui bersama, serta dapat meningkatkan kinerja Kota Tebing Tinggi pada masa akan datang.

DPRD dan Pemko Tebing Tinggi Setujui Ranperda APBD TA 2022 Jadi Perda

Sementara Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras dengan didukung oleh komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan atau implementasi Perda Kota Tebing Tinggi.

“Kita sadari bersama bahwa kerja keras kita selama ini belumlah cukup untuk mengukur tingkat pencapaian tanpa didukung oleh komitmen kita bersama untuk mengawal agar pelaksanaan atau implementasi Peraturan Daerah ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” sebut Umar Zunaidi Hasibuan.

“Intensitas anggota Dewan yang terhormat dalam memberikan koreksi, masukan serta saran adalah cerminan dari kepedulian, kebersamaan dan tanggung jawab anggota dewan terhormat dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil dari masyarakat pada masa-masa mendatang. hal-hal positif seperti ini perlu kita pertahankan, untuk mensejahterakan masyarakat kota Tebing Tinggi yang kita cintai,” ujar Wali Kota.

“Izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas komitmen yang tinggi serta menyetujui rancangan tata negara ini menjadi peraturan daerah,” pungkas Umar Zunaidi Hasibuan.

Adapun juru bicara dari ke-enam fraksi yang ada, yaitu Fahmi Tanjung dari fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Muliadi dari fraksi Nurani Kebangsaan, Ibrahim Nasution, S.E. dari fraksi Golkar, Muhammad Hazly Azhari dari fraksi Gerindra serta Tamsil Husni dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Muhammad Erwin Harahap dari fraksi Nasdem.

Turut hadir Sedako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Negeri atau mewakili, perwakilan Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, perwakilan Camat dan Lurah, organisasi sosial masyarakat dan organisasi pemuda, tokoh agama, tokoh masyrakat, tamu undangan serta rekan jurnalis media cetak, media elektronik dan media online. (R1)