DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna: Nota Pengantar Bupati Tentang Tiga Ranperda

Pakpak Bharat, Sumut2789 Dilihat

Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Nota Pengantar Bupati tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah di ruang sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Senin (07/07/2025).

Turut hadir, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, insan Pers dan pimpinan instansi vertikal serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd sekaligus membacakan pidato nota pengantar Bupati atas tiga Ranperda dimaksud.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat ini mengagendakan Penyampaian Pidato Nota Pengantar Bupati tentang tiga Ranperda.

Ketiga Ranperda tersebut, yakni:

  1. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  2. Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029.
  3. Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Mansehat Manik, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat yang memimpin jalannya sidang paripurna langsung mempersilahkan Wakil Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantar Bupati yang telah disusun dengan baik.

“Harapan kita, semoga pembahasan tiga Ranperda ini bisa berjalan sesuai jadwal dan tahapannya nanti, sehingga bisa terselesaikan dengan tepat waktu,” ucap Wakil Bupati usai mengikuti sidang. (WES)

Baca Juga:

  1. Pidato Perdana di DPRD, Bupati Franc Bernhard Tumanggor Minta ASN Tanggap, Tanggon dan Trengginas!
  2. DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024
  3. DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda APBD 2025, Pjs Bupati Naslindo Sirait Sampaikan Terimakasih

Komentar